TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuansing Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kuansing dipimpin oleh Ketua DPRD H Juprizal dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kuansing Sri Sadono Mulyanto dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Kuansing.
Rapat dimulai dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi di DPRD.
Setiap fraksi memberikan pandangannya terkait anggaran, peningkatan fasilitas kesehatan, pembangunan infrasruktur, pendapatan asli daerah melalui pemanfaatan potensi daerah.
Fraksi-fraksi berharap adanya peningkatan pembangunan infrastruktur, terutama jalan, yang dinilai penting untuk menunjang pertumbuhan ekonomi di Kuansing.
Dari fraksi juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas perumusan penyesuain rancangan peraturan daerah tentang RAPBD tahun 2025.
Fraksi-fraksi menegaskan bahwa penyusunan APBD tahun anggaran 2025 harus tetap selaras dengan visi yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuansing tahun 2021–2026.
Kesinambungan rencana pembangunan dinilai penting agar berbagai program yang sudah berjalan dapat terus diperkuat dan diperluas demi kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya raperda akan dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk diketahui, TAPD Kabupaten Kuansing mengusulkan RAPBD Kuansing 2025 lebih sebesar Rp 1,8 triliun lebih.
Angka itu naik sebesar Rp 248 miliar jika dibandingkan dengan APBD 2024.
Pada 2024, APBD Kuansing diproyeksikan sebesar Rp 1,5 triliun lebih.
Kenaikan terlihat pada asumsi pendapatan asli daerah (PAD) yakni Rp 220 miliar.
Kemudian proyeksi pendapatan transfer daerah sebesar Rp 1,3 triliun.
Pendapatan transfer daerah Rp 1,1 triliun.
Pendapatan transfer antardaerah sebesar Rp159 miliar.
(Tribunpekanbaru.com)