Pekanbaru Sudah Punya Perda P4GN, Ini Komitmen DPRD Soal Pemberantasan Narkoba

Penulis: Syafruddin Mirohi
Editor: Ariestia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekanbaru sudah punya Perda Pencegahan, Pembatasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). DPRD Pekanbaru mengharapkan Perda ini berjalan sebagaimana mestinya.

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kota Pekanbaru sudah punya Perda Pencegahan, Pembatasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). DPRD Pekanbaru mengharapkan Perda ini berjalan sebagaimana mestinya.

Apalagi ini berhubungan dengan giat dan konsistensi Polda Riau dan jajaran, dalam memberantas narkoba belakangan ini. Sehingga harus disupport penuh oleh semua kalangan.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE MM menegaskan, bahwa pihaknya memberi apresiasi tinggi terhadap kinerja Polri, dalam menangkap dan memberantas narkoba di Kota Pekanbaru.

"Kami juga berkomitmen terus ingin membangun kolaborasi, sehingga Kota Pekanbaru benar-benar bebas dari peredaran narkoba. Ini prioritas kami sekarang," kata Azwendi kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (21/11/2024).

Menurut Politisi senior ini, pemberantasan narkoba sebenarnya tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri. Tapi semua pihak, termasuk DPRD Pekanbaru dan masyarakat secara langsung.

Bagaimana menciptakan suasana Kota Pekanbaru ke depan, bebas dari peredaran narkoba. Tentunya hal ini tidak hanya sekadar slogan atau seremonial belaka. Lebih dari itu, semua pihak bersama-sama memberangus aktivitas apapun, yang berhubungan dengan peredaran barang haram tersebut.

"Mari kita ciptakan secara ril di lingkungan masing-masing, agar Kota Pekanbaru benar-benar tidak ada lagi peredaran narkoba," sebutnya.

Selain itu, tambah Ketua Partai Demokrat Pekanbaru ini, DPRD Pekanbaru sudah menganggarkan tahun 2025 untuk pembangunan rumah rehabilitas narkoba.

Rumah ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba, supaya bisa diassesment dan dipulihkan dari ketergantungan barang berbahaya ini.

Langkah tersebut sengaja dilakukan, sebagai sokusi kongkrit. Tidak hanya statement saja, tapi ada langkah untuk arah yang lebih baik ke depannya.

"Kita harapkan, dengan adanya rumah rehabilitas tersebut, para korban dapat dibantu dengan maksimal, agar lepas dari jeratan barang tersebut," harapnya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).  

 

 

Berita Terkini