Longsor di Jalan Lintas Riau Sumbar

Ada Mobil Pick Up Terpuruk di Jalan Pengalihan Lintas Riau-Sumbar yang Amblas

Penulis: Fernando Sihombing
Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ada dua mobil pikap pengangkut bahan makanan yang terpuruk di jalan pengalihan jalur Lintas Riau-Sumbar yang amblas sejak Jumat pagi.

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Kondisi jalur pengalihan (detour) di Jalan Lintas Riau-Sumbar Kilometer 106-107 Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar memburuk, Jumat (29/11/2024).

Permukaan jalan detour itu menjadi lumpur karena diguyur hujan akibatnya mobil terpuruk di lumpur yang cukup tebal. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunpekanbaru.com, ada dua mobil pikap pengangkut bahan makanan yang terpuruk sejak Jumat pagi. 

Mobil tersebut melintasi detour ke arah Pekanbaru. Tetapi karena lumpur terlalu tebal, mobil kecil bermuatan itu terpuruk. 

Seperti diketahui, pada jalan itu diberlakukan jam operasional. Kendaraan diperbolehkan melintas hingga Jumat pukul 07.00 WIB. Jalan ditutup lagi sampai pukul 18.00 WIB.

Oleh karena dilewati banyak kendaraan, permukaan detour yang basah menjadi gembur.

Sehingga berlumpur. Pikap yang mendapat giliran terakhir pun tak dapat melewatinya. 

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4 Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Riau pada Kementerian Pekerjaan Umum, Afdirman Jufri membenarkannya.

Baca juga: Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 2 Kali Lipat Lebih Pasca Penutupan Jalan Riau-Sumbar di Kampar

Baca juga: Penutupan Jalan Lintas Riau-Sumbar di Kampar Dilonggarkan, Buka Tutup Pukul 18.00 sampai Pukul 07.00

Pihaknya sedang mengupayakan pikap yang terpuruk itu lepas.

"Iya. Ini sedang diupayakan. Material (di permukaan jalan) sudah seperti bubur," katanya. 

Sebelumnya dikemukakan, penutupan jalan mulai pukul 07.00 sampai 18.00 WIB dimanfaatkan untuk pengerjaan jalan.

Jalur Buka Tutup

Sementara pengerjaan berjalan, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Kampar memberlakukan jam operasional di ruas jalan nasional itu.

Jalan dapat dilalui dengan sistem buka tutup pada malam hingga pagi, yakni pukul 18.00 hingga 07.00 WIB. 

Jalan akan ditutup pada pagi hingga sore, pukul 07.00 sampai 18.00 WIB. Selama penutupan, pihak Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Riau pada Kementerian Pekerjaan Umum melaksanakan pengerjaan. 

Halaman
12

Berita Terkini