DPRD Pekanbaru

Jejak Rekam PT EPP Pemenang Kontrak Sampah 2025 di Mata Legislator DPRD Pekanbaru

Penulis: Syafruddin Mirohi
Editor: FebriHendra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Zulkardi

TRIBUNPEKANBARU.COM - PT Ella Pratama Prakasa (EPP), selaku emenang lelang pihak ketiga, untuk pengangkutan sampah Kota Pekanbaru tahun 2025 selama 6 bulan, punya jejak rekam kurang baik.

Perusahaan ini pernah dicoret dan tidak diperpanjang lagi kontraknya oleh Pemko, karena kinerjanya yang buruk. PT EPP pernah menjadi pemenang lelang jasa angkutan sampah Zona I Kota Pekanbaru tahun 2023.

Zona 1 pengangkutan sampah tersebut meliputi 4  kecamatan, yakni Kecamatan Binawidya, Kecamatan Tuah Madani, Kecamatan Payung Sekaki, dan Kecamatan Marpoyan Damai.

Oleh Pemko, hasilnya kerjanya di zona I sangat buruk, hingga tak diperpanjang lagi kontraknya tahun 2024.

Namun ternyata di tahun 2025 Pemko Pekanbaru memenangkan tender PT EPP sebagai mitra pihak ketiga.

Hal ini menjadi pertanyaan kalangan dewan, di antaranya anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Zulkardi.

"Tentunya ini menjadi catatan penting bagi kita. Dengan begitu, ada kekhawatiran untuk kinerja PT EPP ini tahun depan," tegas Zulkardi, kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (30/12/2024).

Lebih dari itu, legislator ini juga mempertanyakan apa dasar Pemko, dalam hal ini DLHK dan UPT Lelang, mengikutkan perusahaan yang pernah gagal mengangkut sampah jadi peserta lelang, bahkan hingga akhirnya menang.

Track record buruk ini harusnya menjadi landasan bagi Pemko, agar tidak mau jatuh lagi ke jurang yang sama, dan menjadi preseden buruk di tengah masyarakat. Apalagi PT EPP ini akan bekerja untuk tiga zona (zona 1, zona 2 dan zona 3) untuk 6 bulan ke depan.

"Kerja satu zona saja tahun 2023 lalu gak mampu, apalagi untuk tiga zona. Bisa dibayangkan bagaimana sistem kerja untuk sampah se-Kota Pekanbaru ini," sebut Zulkardi lagi.

Untuk mengetahui secara jelas arah kerja PT EPP ini, Komisi IV DPRD dalam waktu dekat segera memanggil DLHK Pekanbaru selaku OPD terkait, UPT Lelang dan PT EPP sendiri, untuk dilakukan rapat kerja.

Diketahui, PT Ella Pratama Perkasa (EPP) memenangkan tender jasa angkutan sampah Zona I Kota Pekanbaru tahun 2023 dengan nilai Rp27.145.330.000 dari pagu anggaran Rp28.432.257.600.

Zona I awalnya PT godang tua jaya, permasalahan di zona I ini kompleks. Dari dulu angkutan sampah tidak maksimal, semoga kedepannya bisa memahami kondisi dan bisa bekerja maksimal

Bersama PT EPP, di zona II tahun 2023 dimenangkan PT Samhana Indah (SHI) pengelola angkutan sampah Zona II di Kota Pekanbaru dengan nilai Rp28.887.294.742 dari pagu sebesar Rp29.500.868.300. ( Tribunpekanbaru.com ) 

Berita Terkini