TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Minimnya penerangan jalan atau PJU di Pekanbaru berpotensi meningkatkan kerawanan, terutama pada malam hari.
Minimnya PJU di beberapa kawasan di Kota Pekanbaru tentunya dapat membahayakan keselamatan pengendara serta memperbesar peluang terjadinya tindak kriminalitas.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, mengungkapkan, penerangan jalan yang kurang memadai dapat menyebabkan pengendara sulit mengidentifikasi bahaya di sekitar mereka.
“Kita tentunya mengimbau agar pihak terkait segera memperhatikan masalah ini, karena minimnya penerangan jalan di sejumlah titik berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan memberikan celah bagi pelaku tindak kriminal untuk beraksi,” ujar Kombes Anom, Sabtu (18/1/2025).
Selain itu, Kabid Humas Polda Riau juga menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pihak berwenang dalam menjaga keamanan jalan.
“Kami berharap warga dapat lebih waspada jika melintas di kawasan yang gelap yang berpotensi membahayakan. Segera lapor jika mengetahui ada potensi gangguan keamanan,” sebut Kabid Humas.
Kombes Anom berharap, pihak terkait dapat meningkatkan kualitas penerangan di jalan-jalan yang rawan gelap, guna mencegah potensi kerawanan yang bisa merugikan masyarakat.
Perwira menengah berpangkat bunga melati tiga di pundak ini menambahkan, pihaknya juga akan terus meningkatkan patroli, khususnya di lokasi yang rawan dan minim penerangan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Petugas kita akan terus melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan di daerah-daerah rawan," ucap Kombes Anom.
Berdasarkan pantauan di lapangan, lampu penerangan jalan umum (PJU) yang tidak berfungsi ada di sejumlah ruas jalanan kota.
Di antaranya di Jalan SM Amin, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Harapan Raya.
Kondisi serupa juga terlihat di Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Hangtuah.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)