TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti menegaskan, bahwa tidak ada libur sekolah selama bulan Ramadan tahun 2025 ini.
Kini pihaknya sedang menyusun surat edarannya (SE).
Menanggapi wacana tersebut, Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST mengaku, menyambut positif rencana tersebut.
Langkah ini dianggap sebagai bentuk komitmen, untuk menjaga kontinuitas proses belajar mengajar.
"Ini juga memberikan kesempatan bagi siswa-siswi untuk mengatur jadwal dengan lebih baik selama bulan puasa. Memang ada plus minusnya, tinggal disusun aja teknisnya di SE," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (19/1/2025).
Politisi PKS ini menyampaikan, bahwa pihaknya mendukung penuh, jika nanti ada SE-nya sudah dikeluarkan.
Sebab, dengan tidak meliburkan sekolah selama bulan Ramadan, dapat memberikan manfaat besar bagi anak-anak dalam menjaga kegiatan belajar mereka, tanpa adanya gangguan yang signifikan.
Dengan penyesuaian jam belajar, diharapkan siswa tetap bisa beribadah dengan khusyuk, sambil tetap mengikuti pendidikan dengan baik.
"Kami mengimbau Disdik dan pihak sekolah, untuk bersiap-siap. Nantinya tinggal memastikan penyesuaian jam sekolah saja. Tapi kita minta tetap memperhatikan kenyamanan siswa-siswi dan guru selama bulan Ramadan. Tentunya kebijakan ini dapat diterapkan secara efektif, dengan tetap memperhatikan aspek kesehatan dan kebugaran para pelajar," harapnya.
Lebih dari itu, Sabarudi juga meminta agar para orangtua siswa-siswi, menyambut positif kebijakan ini nanti. Apalagi di bulan Ramadan tersebut, bisa memberikan kesempatan bagi anak-anak, untuk tetap fokus dalam pendidikan, meski di tengah kegiatan ibadah puasa.
"Tentu ini akan kita pantau nantinya, kita akan terus berkoordinasi dengan Disdik, untuk memantau pelaksanaan kebijakan ini di sekolah-sekolah yang ada di Pekanbaru," sebutnya.
Saat ini, Kementerian Sekolah Dasar dan Menengah sedang menggodok konsep pembelajaran yang sesuai untuk bulan Ramadhan 2025.
Selain itu juga, untuk hal lainnya sedang dalam proses koordinasi dan penyusunan dengan beberapa menteri terkait, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Untuk mekanisme pelaksanaan pembelajaran selama Ramadhan, Kementerian meminta semua pihak untuk bersabar menunggu penerbitan surat edaran yang akan memberikan rincian lebih lanjut.
(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)