TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Langkah yang dilakukan Satlantas Polresta Pekanbaru, memberantas knalpot brong, didukung penuh DPRD Pekanbaru.
Komisi I DPRD yang membidangi hukum dan HAM bahkan meminta, agar penerapan tilang langsung bagi pemilik kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong yang berisik, digelar secara kontinu.
"Pasti lah kita dukung. Karena sudah sangat menganggu. Ini juga sebagai langkah untuk menanggulangi kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga dan mengurangi potensi risiko kecelakaan lalu lintas," kata Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE MH, Kamis (23/1/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.
Dijelaskan, langkah tilang tanpa ampun tersebut diharapkan, dapat memberikan efek jera bagi para pengendara yang menggunakan knalpot brong, serta meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas.
Sebab, keberadaan knalpot brong ini sangat meresahkan, tidak hanya bagi warga. Tapi juga bagi pengendara lain. Yang pasti, DPRD mendukung penegakan hukum yang tegas dengan tilang langsung tersebut.
Lebih dari itu, wakil rakyat juga meminta kerjasama Dishub dengan Satlantas untuk memantau dan menindak tegas pengendara yang melanggar aturan.
Seperti halnya melakukan razia secara rutin di beberapa titik rawan, dan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kita harapkan langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Pekanbaru," pintanya.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan, mengimbau kepada seluruh pengendara motor untuk mengganti knalpot racing mereka dengan knalpot standar pabrik, menggunakan helm atau safety belt, serta melengkapi surat-surat kendaraan.
Hal ini, penting untuk menjaga kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sekaligus mengantisipasi kecelakaan serta gangguan terhadap ketertiban umum.
“Banyak masyarakat yang merasa terganggu dengan suara keras knalpot racing, terutama pada malam hari yang bisa mengganggu istirahat. Kami akan terus melakukan penertiban ini selama masih ada pelanggaran," tegas AKP I Made.
Diketahui, dalam tiga pekan terakhir, puluhan kendaraan bermotor telah terjaring dalam razia yang menyasar pelanggaran seperti penggunaan knalpot brong, tidak menggunakan helm atau safety belt, melawan arus, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, serta pelanggaran lainnya yang terlihat secara kasat mata.
Operasi yang dilaksanakan sepanjang hari, mulai pagi hingga malam, bertujuan untuk memberikan rasa aman serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Satlantas Polresta Pekanbaru berharap, dengan penegakan hukum yang tegas, Kota Pekanbaru dapat menjadi wilayah yang tertib, aman, dan nyaman dalam hal berlalu lintas.
"Sampai saat ini, sudah ada 40 kendaraan yang kami tahan karena menggunakan knalpot racing, serta 200 pengendara yang kami tilang karena pelanggaran lain seperti tidak memakai helm,” sebutnya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).