Pelantikan Kepala Daerah di Riau

Pimpinan OPD yang Ingin Hadir Pelantikan Bupati dan Wabup Inhu Boleh Pakai Anggaran OPD Sendiri

Penulis: Bynton Simanungkalit
Editor: M Iqbal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Inhu terpilih, Ade Agus Hartanto - Hendrizal 6 Februari 2025 di Jakarta. Pimpinan OPD Pemkab Inhu dibolehkan untuk menghadiri pelantikan tersebut menggunakan anggaran OPD bersangkutan. (Foto ilustrasi/Tribunpekanbaru.com )

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu) dipastikan tanggal 6 Februari 2025 di Jakarta.

Para pejabat dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Inhu yang ingin menghadiri pelantikan tersebut dipersilahkan hadir dengan catatan menggunakan anggaran dari OPD tersebut. 

Hal ini diungkapkan oleh Plh Sekda Inhu, Atan berdasarkan hasil rapat terakhir.

"Bagi para pimpinan OPD yang hendak hadir di Jakarta diperbolehkan kalau ada anggarannya," ungkap Atan kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (28/1/2025).

Meski begitu, para pejabat tersebut tidak diperkenankan masuk ke areal lokasi pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta. 

Atan sendiri ketika ditanya akan hadir atau tidak, dirinya masih belum dapat memastikan.

"Saya tunggu arahan dari pimpinan," ungkapnya. 

Atan juga mengungkapkan kebutuhan Bupati dan Wakil Bupati Inhu selama pelantikan juga sudah dibahas.

Beberapa hal yang sudah dipersiapkan adalah kendaraan berupa mobil rental dan juga penginapan untuk Bupati dan Wakil Bupati Inhu terpilih beserta keluarga. 

Untuk hal-hal teknis lainnya, Atan menjelaskan akan dibahas lebih lanjut saat rapat bersama dengan Pemerintah Provinsi.

Sesuai jadwal, pada Kamis (30/1/2025) mendatang Pemkab Inhu akan rapat bersama Pemprov Riau membahas hal tersebut.

(Tribunpekanbaru.com/Bynton  Simanungkalit) 

 

Berita Terkini