DPRD Pekanbaru

Soal Penghematan Anggaran di APBD 2025, Begini Komentar Ketua DPRD Pekanbaru

Editor: Theo Rizky
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

APBS 2025 - Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid berpose beberapa waktu lalu. Muhammad Isa Lahamid mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait Inpres No 1 Tahun 2025, tentang efisiensi belanja dalam Pelaksanaan APBD Tahun 2025. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan kepada semua kepala daerah, membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, studi banding, hingga seminar forum group discussion (FGD).

Hal ini sudah dituangkan dalam Inpres No 1 Tahun 2025,tentang efisiensi belanja dalam Pelaksanaan APBD Tahun 2025. 

Dalam Inpres ini, Pemda juga diminta mengurangi perjalanan dinas sebesar 50 persen.

Termasuk membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran gaji.

Lalu, bagaimana dengan di Kota Pekanbaru? Apakah DPRD Pekanbaru sudah menerima Inpres ini?

"Ya, kami sudah menerima salinan Inpres No 1 Tahun 2025 ini. Namun kami masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) Inpres ini," kata Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, Rabu (12/2/2025) kepada Tribunpekanbaru.com.

Terkait hal ini juga, tambah Isa Lahamid, pihaknya sudah menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)

Namun karena belum ada juknisnya, DPRD dan Pemko belum tahu seperti apa efesien anggaran tersebut.

Termasuk juga berapa nilai yang dilakukan penghematan, plus untuk kegiatan apa saja.

Bahkan untuk perjalanan dinas yang dilakukan penghematan, besarannya tidak diketahui pasti.

Apakah juga termasuk penghematan untuk alat tulis kantor (ATK).

"Tentunya kami akan berkunjung ke Kementerian Keuangan di Jakarta untuk berkoordinasi. Sehingga tahu pasti besaran dan apa saja yang diefesiensi," sebutnya.

Perlu diketahui, kata Politisi senior PKS ini, bahwa Kota Pekanbaru kini mengalami tunda bayar yang nilainya Rp 400 miliar.

Lalu ada juga penyesuaian anggaran sesuai visi misi Wali Kota Pekanbaru terpilih.

Tentunya ini berdampak kepada kepentingan masyarakat.

"Namun kita di DPRD Pekanbaru, dipastikan akan taat dan patuh dengan menjalankan Inpres ini nanti," janjinya.

(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)

Berita Terkini