Berita Viral

Tampang Dwi Rahayu, Istri Prajurit TNI AD Diduga Tipu Ratusan Pensiunan Sampai Rp 2,7 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENIPUAN: Penampakan Dwi Rahayu oknum istri TNI AD yang menipu ratusan pensiunan di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Dwi Rahayu, istri seorang anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), telah menggemparkan masyarakat, dengan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 2,7 miliar dan ratusan korban yang sebagian besar adalah pensiunan.

Para korban, yang sebagian besar terdiri dari pensiunan TNI dan guru lanjut usia, tergiur dengan tawaran investasi pembangunan rest area di Bandara Internasional Yogyakarta yang dijanjikan oleh Dwi Rahayu.

Berdasarkan bukti foto yang diperoleh oleh redaksi Kompas.com, Dwi Rahayu terlihat dalam berbagai kesempatan yang berbeda.

Dalam salah satu foto, ia tampak mengenakan jaket berwarna kuning saat berada di rumah salah satu korban.

Ia terlihat duduk santai di kursi kayu sambil memegang gelas, dengan maskernya yang terpasang di dagu.

Dwi Rahayu, yang lahir di Surabaya pada tanggal 4 September 1984, tercatat sebagai penduduk Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Dalam beberapa foto lainnya, ia terlihat berinteraksi dengan sejumlah orang di dalam sebuah ruangan, mengenakan pakaian kasual, terkadang mengenakan masker, dan membawa tas ransel berwarna hitam.

Baca juga: UPDATE Jalinsum Jambi-Sumbar Putus,  Jembatan Bailey di Bungo Besok Bisa Dilewati

Baca juga: Papua Tengah Mencekam , Bentrok Pendukung Calon Kepala Daerah Pecah, Rumah Dibakar, Satu Orang Tewas

Sebuah foto juga memperlihatkan Dwi Rahayu bersama seseorang yang tengah menandatangani berkas di atas meja.

"Itu foto Dwi Rahayu semua yang cewek, yang cowok suaminya (TNI AD)," kata Yasmin Istono, salah satu korban penipuan, saat dikonfirmasi pada Selasa (4/3/2025).

Sebelumnya, beberapa korban mengungkap bahwa mereka diminta menandatangani kertas kosong yang diduga disalahgunakan untuk pengajuan pinjaman ke bank.

Selain itu, ada dugaan keterlibatan oknum perbankan dalam mempermudah pencairan kredit atas nama para korban.

Para pensiunan yang mengalami kerugian mengaku kehilangan uang mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah per orang.

Mereka menuntut pengembalian dana serta pemulihan nama baik karena harus menanggung cicilan yang tidak mereka nikmati.

Kasus ini terungkap setelah beberapa korban memberanikan diri melapor ke pihak berwenang.

Saat ini, perkara Dwi Rahayu tengah diproses secara hukum.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Berita Terkini