TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tumpukan besi bekas bando dan tiang reklame ilegal di area Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru terus bertambah.
Penambahan tersebut seiring pembongkaran tiang reklame ilegal yang masih berlangsung hingga kini.
Ada puluhan tiang reklame yang sudah dibongkar tim yustisi di Kota Pekanbaru.
Mereka melakukan penertiban terhadap tiang reklame di sekitar Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru.
Kebanyakan tumpukan itu berupa besi ukuran yang cukup besar. Kondisi tumpukan tersebut pun memakan memakan tempat.
Besi bekas tiang reklame itu ada yang diangkut dengan truk crane.
Sedangkan besi bekas tiang reklame ukuran kecil diangkut oleh mobil pick up.
Baca juga: Cuaca Panas Melanda Kota Pekanbaru, Warga Jangan Sampai Picu Kebakaran Lahan
Baca juga: Video: Kesalnya Wamenaker, Dicueki saat Sidak Perusahaan Penahan Ijazah di Pekanbaru
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menyampaikan bahwa tumpukan besi bekas hanya sementara.
Ia menyebut ada kemungkinan besi bekas tiang reklame itu bakal dilelang atau dimusnahkan.
"Atau nanti bisa saja dihibahkan ke yang lain," ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com.
Agung menegaskan bahwa saat ini penertiban terhadap tiang reklame ilegal masih berlangsung.
Tim yustisi membongkar satu persatu baliho dan tiang reklame ilegal yang berada di sepanjang Jalan Jendral Sudirman.
"Ini juga rangkaian program penghijauan di sepanjang ruas Jalan Jendral Sudirman," jelasnya.
Politisi Partai Demokrat ini berterima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu pembongkaran tiang reklame ilegal. Mereka bahu membahu dalam menertibkan baliho dan tiang reklame ilegal sesuai dengan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto.
"Tiang dan kabel fiber optik juga bakal ditertibkan tim yustisi. Satu persatu bakal kita bongkar," ulasnya.
(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)