Sekolah di Rohil Dilarang Pungut Biaya Perpisahan dan Study Tour
Surat edaran ini berlaku mulai jenjang Taman Kanak-kanak hingga Sekolah Menengah Pertama di Rokan Hilir
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, ROHIL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengeluarkan edaran larangan sejumlah kegiatan menjelang kelulusan.
Dalam edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rohil Asril Arief pada pada 25 April 2025ini menagaskan bahwa sekolah dilarang mengadakan study tour dan acara perpisahan.
Edaran ini berlaku mulai jenjang Taman Kanak-kanak hingga Sekolah Menengah Pertama.
Pada edaran ini disampaikan agar pihak sekolah tidak melakukan study tour atau semacamnya dan juga dilarang memungut biaya untuk itu.
Kemudian juga dingatkan bagi sekolah yang sudah mengagendakan study tour sebelumnya untuk membatalkan rencana kegiatan tersebut.
Pembatalan rencana kegiatan tersebut juga di iringi pengembalian uang kegiatan ke masing-masing siswa jika dipungut biaya.
Baca juga: Dampak Edaran Bupati, SMPN 1 Pangkalan Kerinci Revisi Dana Perpisahan dari Rp 370 Ribu Jadi Segini
Baca juga: Dua Sekolah Swasta di Pekanbaru Ditegur Karena Ngotot Gelar Perpisahan di Hotel
Selain itu sekolah yang ada di Rohil juga diminta untuk melakukan acara perpisahan secara sederhana saja di sekolah.
Acara perpisahan yang diadakan di sekolah juga dilarang untuk dipungut biaya ke siswa.
Selain itu ditegaskan juga kepada sekolah di Rohil dilarang memungut biaya penulisan ijazah.
Terkait dikeluarkannya edaran ini pihak sekolah diminta untuk mematuhi.
( Tribunpekanbaru.com / Ikhwanul Rubby)
| Penerapan Edaran Bupati Rohil, Tim Gabungan Gelar Patroli dan Tempel Stiker di THM |
|
|---|
| Bupati Rohil Lantik 60 Pejabat Baru, Mulai dari Camat Hingga Kepala Puskesmas |
|
|---|
| Wabup Rohil Ingatkan Penghulu Hati-hati Soal Dana Desa: Jangan Sampai Jadi Musibah |
|
|---|
| Calon Direksi dan Komisaris PT SPRH Jalani Seleksi Wawancara dengan Bupati Rohil Besok |
|
|---|
| Akhirnya, PPPK Paruh Waktu Rohil Terima SK Pengangkatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Disdik-Riau-Larang-Buat-Kegiatan-Perpisahan-di-Luar-Sekolah.jpg)