DPRD Pekanbaru

Komisi IV DPRD Pekanbaru Hearing dengan DLHK Soal Kesiapan LPS Ngangkut Sampah, Soft Opening 5 Juni

Penulis: Syafruddin Mirohi
Editor: Ariestia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HEARING - Suasana hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan DLHK Pekanbaru soal kesiapan LPS Kelurahan, Senin (26/5/2025) di ruang Komisi IV.

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi IV DPRD Pekanbaru menggelar hearing dengan DLHK Pekanbaru, membahas soal kesiapan Lembaga Pemungutan Sampah (LPS) Kelurahan, Senin (26/5/2025) di ruang Komisi IV.

Hearing dipimpin Ketua Komisi IV Rois SAg, di dampingi Wakil Ketua Nurul Ikhsan, serta anggota Zulfan Hafiz, Zulkardi, Faisal Islami, Sovia Septiana, Zulfahmi,  Hamdani, H Ervan dan Reza Achmad Faisal.

Sementara dari DLHK, langsung dihadiri Plt Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia, Sekretaris Reza Pahlevi, serta para kepala bidang.

Dari hasil hearing, ada beberapa informasi yang didapatkan legislator, soal pengangkutan sampah swakelola LPS untuk 6 bulan ke depan (periode Juli-Desember 2025).

Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Rois SAg menjelaskan, bahwa hearing Komisi IV meminta data LPS yang selama ini simpang siur.

Termasuk juga masih banyaknya TPS ilegal, yang tersebar di semua wilayah.

"Kita minta juga soal kesiapan armada, mulai pick up, dump truk dan lainnya untuk pengangkutan sampah 6 bulan ke depan," kata Rois usai hearing.

Selanjutnya, Komisi IV juga ingin memastikan mengenai anggaran yang digunakan lewat APBD 2025.

Jangan sampai lebih besar saat menggunakan pihak ketiga.

"Kami juga sudah dapat informasi, mengenai wilayah kerja LPS dan DLHK. Jalan arteri, badan usaha itu dikelola DLHK dan pemukiman dijalankan LPS. Mudah-mudahan berjalan sesuai konsep awal ini," paparnya.

Diketahui, jumlah LPS Kelurahan yang mengangkut sampah sebanyak 83. Saat ini, yang sudah diverifikasi DLHK sudah 50 LPS.

LPS Kelurahan ini mulai bekerja pada 2 Juli mendatang, namun DLHK Pekanbaru melakukan soft openingnya pada 5 Juni nanti, bersamaan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Plt Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia menyampaikan, bersamaan dengan ini, sesuai instruksi Wali Kota Agung Nugroho, Pemko juga menggelar lomba kebersihan antar Kelurahan.

"Jadi sampai hari ini 50 LPS yang sudah kita verifikasi, yang lainnya sebelum tanggal 5 Juni diusahakan selesai," katanya.

Mengenai armada, di setiap kelurahan berbeda kebutuhannya. Namun secara umum, setiap LPS butuh 2-3 armada.

Bagaimana dengan status angkutan mandiri?

Ditegaskan Reza Aulia, DLHK Pekanbaru sudah meminta kepada LPS untuk mengakomodir semua angkutan mandiri di daerahnya. Namun tetap terdata di DLHK Pekanbaru.

"Sementara untuk transdipo, kita memakai lahan milik Pemko, yakni di Jalan Palembang Kulim dan di Rumbai. Ini untuk sementara, nanti kita cari lagi sesuai kebutuhan," tambahnya.

DLHK Pekanbaru berharap, semua persiapan yang dilakukan bisa didukung semua pihak.

Sehingga tidak ada lagi tumpukan sampah di Kota Pekanbaru.

Kontrak kerja pihak ketiga, PT Ella Pratama Perkasa (EPP), selaku pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru akan berakhir Juni 2025.

Artinya, masih ada waktu sebulan lebih lagi tanggung jawab PT EPP membersihkan kota ini dari tumpukan sampah.

Selanjutnya, per awal Juli 2025, Pemko Pekanbaru dipastikan menyerahkan pengangkutan sampah ke LPS Kelurahan.

Saat ini, 83 LPS yang ada di semua kelurahan sudah terbentuk. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)
 

Berita Terkini