TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur yang dilaporkan Nikita Mirzani akan segera disidangkan.
Vadel Badjideh mantan pacar putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly jadi tersangka dalam kasus tersebut.
Jelang persidangan, Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik meminta kliennya untuk mempersiapkan diri jika bertemu dengan Nikita Mirzani.
Dan bahkan bersiap untuk menerima makian dari Nikita Mirzani.
Oya menilai apa pun yang akan dikatakan Nikita Mirzani nanti di pengadilan harus diterima oleh Vadel Badjideh.
"Saya cuma sampaikan pada Vadel, nanti kalau takdirnya bertemu di persidangan. Apa yang dia mau sampaikan apa pun responsnya dari pihak pelapor, ya Vadel harus tetap menerima," kata Oya, dikutip dari YouTube Indosiar, Senin (23/5/2025).
Bahkan, pihaknya meminta Vadel siap dengan makian sekalipun.
Baca juga: Keluarga Vadel Badjideh Ungkap Alasan Tak Lagi Gandeng Razman Nasution, Tak Profesional
Baca juga: Pecat Razman Nasution, Keluarga Vadel Badjideh Sebut Hanya Sibuk Memperkeruh Suasana
"Kalau nanti misalnya pelapor marah-marah atau maki-maki, saya bilang, 'Ya terimalah sudah, mau gimana?'," tambah Oya.
Menurutnya, persidangan ini menjadi wadah untuk mencari jalan terbaik.
"Ini kan kita mau cari jalan yang terbaik buat kedua belah pihak ya. Jadi kalau dua-duanya enggak ada satu pihak yang mau ngalah ya susah," tandasnya.
Pihaknya berharap, sidang tersebut bisa menjadi pertemuan yang baik.
"Semoga pertemuan itu bisa jadi baik ya," ujarnya.
Dikatakan Oya, persidangan nantinya akan digelar secara tertutup.
Hal itu karena kasus tersebut yang berkaitan dengan dugaan persetubuhan anak di bawah umur.
"Sidangnya tertutup ya," sambungnya.
Pun Vadel kini juga masih menanyakan mengenai keberadaan anak Nikita, Laura Meizani alias Lolly.
Menurutnya Oya, wajar saja Vadel yang masih menanyakan mengenai Lolly lantaran sebelumnya yang sempat menjalin hubungan hingga munculnya kegaduhan.
Vadel pun disebut sudah sadar akan kesalahannya dan harus menyelesaikan permasalahan tersebut dengan baik-baik.
"Dia cuman sebatas nanya di mana keberadaannya."
"Ya wajar lah ya, jadi saya pikir ini anak muda nih, anak muda yang melakukan kesalahan tapi untungnya sudah menyadari dan dia tahu bahwa ini harus diselesaikan dengan baik," ungkap Oya.
Keluarga Vadel Lega
Oya mengatakan, pelimpahan perkara ini ke Kejari sudah ditunggu-tunggu oleh keluarga Vadel Badjideh.
Keluarga rupanya ingin kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani cepat selesai.
"Ini yang ditunggu justru sama keluarga Vadel, supaya lebih cepat," ungkap Oya, dikutip dari YouTube Mantra News, Selasa (3/6/2025).
Menurutnya, jika kasus tersebut disidangkan, akan lebih jelas mengenai proses hukum yang menjerat Vadel.
"Ya ini bisa maju persidangan untuk bisa dapat hak hukumnya, jadi memang ini yang ditunggu," jelasnya.
Diakui Oya, pihaknya akan menyiapkan bantahan atas tudingan Nikita di persidangan nanti.
"Pastinya (ada bantahan)," ujar Oya.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)