Misteri Kematian Maya di Siantar Terkuak: Diduga Dibunuh Pacar Sendiri Karena Cemburu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PACAR BUNUH PACAR - Evakuasi jenazah Juliana Lumbantoruan alias Maya. Satreskrim Polres Pematangsiantar mengungkap kronologis ditemukannya jenazah Juliana Lumbantoruan alias Maya di Eks-Hotel Cahaya Kasih yang kini telah berubah menjadi kos-kosan, Sabtu (21/6/2025) malam.

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Sebuah penemuan mengerikan menggemparkan warga Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Pada Sabtu (21/6/2025), sesosok wanita ditemukan tak bernyawa di sebuah kos-kosan yang dulunya merupakan bangunan hotel.

Korban diketahui bernama Juliana Lumbantoruan alias Maya.

Dugaan awal menyebutkan Maya telah meninggal dunia beberapa hari sebelum jasadnya ditemukan.

Namun, hasil penyelidikan terbaru mengungkap fakta yang lebih mengejutkan, Maya diduga tewas di tangan kekasihnya sendiri, Johan Sitorus (30).

Berikut ini sejumlah fakta yang dirangkum terkait kematian Maya di kamar kosnya:

1. Awal Mula Terbongkar

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, Iptu Sandy Riz Akbar menuturkan, kasus pembunuhan ini terungkap saat kakak ipar korban mencari keberadaan korban di hotel yang kini jadi kos-kosan tersebut.

Sesampainya di lokasi, penjaga kos-kosan bernama Juho Tambunan mengatakan bahwa benar korban tinggal di tempat tersebut.

"Saksi penjaga kos-kosan bernama Junho Tambunan mengatakan bahwa benar yang bersangkutan sudah enam bulan tinggal di situ," ujar Iptu Sandy, Minggu (22/6/2025).

Mengutip Tribun-Medan.com, keluarga korban pun hendak membuka kamar, namun pintunya terkunci.

Hingga akhirnya, pihak keluarga memaksa masuk ke kamar korban.

Namun, tiba-tiba ada lelaki keluar dari kamar tersebut yang ternyata pacar korban, Johan Sitorus.

Baca juga: Breaking News: Beda HUT Pekanbaru Tahun Ini, Wako Agung Nugroho Akui Seremoni Berkurang

Baca juga: TERUNGKAP, Viral Pengantin Wanita Minta Cerai usai Ijab Kabul, Pihak KUA Beberkan Fakta Mengejutkan

"Kemudian keluarga membawa pelaku ke ke Polsek Siantar Utara, Atas Saran dari Piket SPKT Polsek siantar utara untuk membuat laporan orang hilang ke Polres Pematang Siantar," kata Sandy. 

Keluarga korban pun mencurigai gerak-gerik korban.

Saat kembali ke kos-kosan dan kembali menemui penjaga untuk melihat kamar korban, ternyata Maya sudah ditemukan tewas dengan kondisi ditutupi kasur.

"Keluarga kembali ke Polsek Siantar Utara dan memberitahukan kepada personel polsek bahwa telah menemukan korban berada di kamar tersebut dan telah meninggal dunia," kata Sandy. 

2. Cemburu Jadi Pemicu

Iptu Sandy menceritakan, sebelum ditemukan tewas, Maya sempat pamit meninggalkan rumah pada Kamis (19/6/2025).

Tribun-Medan.com mewartakan, ia diduga berencana tinggal bersama kekasihnya, Johan di bekas hotel tersebut.

Namun, karena pelaku cemburu setelah melihat chat di ponsel korban, akhirnya ia membunuh pacarnya sendiri pakai obeng.

"Iya jadi motivasi pelaku karena cemburu setelah melihat chat di handphone korban. Pelaku membunuh dengan menikam korban dengan obeng," kata Sandy. 

Obeng tersebut menikam di bagian leher korban hingga korban seketika tewas bersimbah darah.

"Jadi korban dan pelaku pacaran sekitar tujuh tahun," kata Sandy.

Sandy juga meluruskan narasi yang menyebutkan korban dibunuh saat tengah hamil.

"Tidak benar korban dalam keadaan hamil," kata

"Foto korban yang beredar dengan perut besar itu adalah dari hasil pemeriksaan dokter akibat dari penumpukan gas dalam proses pembusukan mayat," sambung Sandy, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Ia menuturkan, pelaku melancarkan aksinya secara sadar tanpa terpengaruh obat-obatan terlarang.

"Pelaku juga tidak terpengaruh narkoba. Pembunuhan dilakukan dengan kondisi sadar," kata Sandy.

3. Johan Minta Maaf

Saat membunuh korban, tersangka sempat meminta maaf.

"Selanjutnya tersangka mengatakan 'minta maaf aku ya, sayang kali aku sama kamu' sembari tersangka menusuk leher bagian bawah korban menggunakan obeng yang digenggam di tangan kanannya sebanyak satu kali,"

"Kemudian tersangka mencabut obeng tersebut dan melepaskan dari tangannya," sambungnya, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Korban, lanjut Sandy, bahkan sempat berusaha menutup luka di lehernya.

Namun, tangan kiri tersangka mencekik leher korban.

"Diikuti kedua kaki tersangka dirapatkan untuk mengunci kedua kaki korban agar korban tidak bergerak," kata Sandi. 

Korban juga melakukan perlawanan dengan meronta-ronta, namun tersangka mengunci tubuh korban sekuat tenaga.

"Setelah merasakan korban tenaga dan sudah tidak bergerak, tersangka pelan-pelan melepaskan kuncian di tubuh korban,"

"Kondisi korban lemas dan nafasnya sudah melemah atau satu-satu serta  mendesah menahan sakit," katanya.

Tersangka kemudian menutupi luka di leher korban menggunakan kaus miliknya.

Setelah korban meninggal, tersangka mengaku menyesal dan sedih.

Johan lantas membersihkan darah di kasur.

Bahkan, Johan membersihkan badan korban dan mengganti pakaiannya.

Atas perbuatannya tersebut, JS terancam penjara paling lama 15 tahun.

"Tersangka JS sudah ditahan di Polres Pematangsiantar ini dengan sangkaan menghilangkan jiwa orang lain, sebagaimana dimaksud dalam 338 KUHPidana," pungkas Iptu Sandy.

Berita Terkini