Berita Viral

LAPORAN ke Polisi Tak Ada Kejelasan, Perempuan Ini Ngadu ke Damkar soal KDRT yang Ia Alami

Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORBAN KDRT- Ngadu ke Dakar setelah laporan ke polisi tak kunjung ada kejelasan

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sungguh, kejadian ini sangat miris. Seorang perempuan yang merupakan ibu rumah tangga melapor ke Damkar perihal kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) yang ia alami.

Padahal sejatinya kasus itu dilaporkan ke polisi. Namun, ibu rumah tangga yang berinisial D yang tinggal di Bekasi Selatan itu memilih lanjut lapor ke Damkar.

Ternyata D telah berusaha melaporkan KDRT yang ia alami ke polisi. Bahkan sudah ada register dan visum yang dilakukan.

Baca juga: Berbuntut Panjang, Beathor Buka-bukaan Ijazah Palsu Pasar Pramuka Kader PDI P dan Kepolisian Disorot

Namun, D malah tidak pernah mendapatkan kabar lanjutan. D nyaris frustasi dan nyaris bunuh diri. Karena itu ia kemudian berinisiatif lapor ke Damkar

Beginti kisahnya

Seorang ibu rumah tangga di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, berinisial D (26) mengadu ke petugas pemadam kebakaran (damkar) usai laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya tak kunjung ditindaklanjuti kepolisian.

D mengaku terpaksa mengadu ke damkar karena dirinya frustasi, bahkan sempat berniat bunuh diri akibat laporannya tak ditindaklanjuti.

"Saya bikin aduan polisi, tapi belum ada tanggapan. Jadi saya langsung lapor damkar karena kepala saya sakit dan saya juga sudah depresi dan mau bunuh diri," kata D saat ditemui di wilayah Bekasi Selatan, (24/6/2025).

D menjelaskan, dirinya telah melaporkan suaminya berinisial I ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (20/6/2025).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1397/VI/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

Setelah melapor, D kemudian melakukan visum di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi. Hasil visum kemudian diserahkan ke kepolisian.

Setelah itu, D mengaku bingung lantaran tidak ada tindak lanjut dari kepolisian usai dirinya memenuhi seluruh prosedur pelaporan.

"Setelah visum belum ada respons lagi, kata polisi nanti dikabarin lagi, terus saya tadi malam juga menghubungi polisi katanya nanti dikabari lagi dan nanti di-WA," ungkap D.

Kini, D mengaku mentalnya sedikit tenang setelah mengadu ke petugas damkar. Terlebih, layanan yang diberikan petugas damkar juga sesuai dengan yang dibutuhkannya.

Baca juga: HEBOH Kapolri Cium Tangan Megawati Soekarnoputri, PDI Perjuangan Langsung Angkat Bicara

"Kalau tidak laporan damkar mau ngadu siapa, mau ngadu ke polisi tanggapannya belum ada, Alhamdulillah dapat bantuan juga dari damkar untuk proses selanjutnya, mau minta tolong ke rumah sakit untuk pengobatan," tambah D.

Sementara itu, anggota Tim Rescue Damkar Kota Bekasi, Eko Budi, menjelaskan, D sebelumnya mengadu ke damkar melalui call center 112 pada Selasa pagi tadi pukul 06.30 WIB.

Dalam aduannya, D mengaku hendak bunuh diri. Mendengar aduan tersebut, enam petugas langsung bergegas menuju kediaman pengadu dengan menggunakan satu unit mobil damkar.

"Kami dapat pengaduan dari warga inisial D melalui 112 perihal KDRT, D berbahasa ingin bunuh diri, langsung kami kroscek datang dan minta alamatnya," kata Eko.

Setibanya di lokasi, Eko dan kawan-kawan langsung memberikan layanan pendampingan untuk menguatkan mental D.

Eko juga membenarkan bahwa D merupakan korban KDRT. Hal ini terlihat dari luka memar di sejumlah bagian tubuh korban.

"Kalau secara kasat mata itu ada bekas luka lebam di paha sebelah kiri, lalu kuping sebelah kiri keluar cairan, kemudian kepala terasa pusing dan ada memar juga," ungkap pria yang biasa disapa Eko Uban.

Setelah pemberian layanan ini, rasa percaya diri korban perlahan mulai membaik.

Sementara itu, Kompas.com telah melayangkan pesan singkat kepada Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro perihal kasus ini. Namun, hingga artikel ini tayang, pesan tersebut belum juga direspons.

Kasus ini tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua. Bagaimana harusnya prosedur pada penegakkan hukum jangan dibikin ribet dan lama.

Karena sejatinya penegak hukum mendapatkan gaji mereka dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. (*)

Berita Terkini