TRIBUNPEKANBARU.COM - Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) Rp 600 ribu bagi pekerja sawsta dan buruh sudah bisa dicairkan melalui kantor pos.
BSU Rp 600 ribu yang bisa dicairkan lewat kantor pos adalah bagi pekerja yang tidak memiliki rekening.
Untuk pencairan sudah bisa dilakukan mulai hari ini, Kamis (3/7/2025). Dan pastikan anda yang masuk dalam kategori penerima sudah melengkapi syarat-syarat yang diharuskan.
Tentu saja ini menjadi kabar yang baik bagi pekerja dan buruh. BSU Rp 600 ribu sudah bisa dicairkan lewat kantor pos.
Berikut ini penjelasannya
Seperti diketahui, Pemerintah menyalurkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada para pekerja swasta dan buruh yang memenuhi syarat.
Proses penyaluran dana BSU 2025 dimulai dari Juni hingga Juli 2025 melalui Bank Himbara dan Pos Indonesia.
Bagi pekerja yang tidak mempunyai rekening Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri), maka bisa mencairkan BSU sebesar Rp 600.000 di kantor pos.
Hal ini disampaikan oleh Coprorate Secretary PT Pos Indonesia, Tata Sugiarta.
"Pencairan melalui PT Pos Indonesia ditujukan bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, atau yang datanya masuk dalam kategori penyaluran melalui pos," ungkap Tata, dikutip dari Kompas.com, Minggu (22/6/2025).
Lantas, kapan penerima BSU 2025 dapat mencairkan dana di kantor pos?
Kapan pencairan dana BSU 2025 lewat kantor pos?
Melalui unggahan media sosial resmi, Pos Indonesia mengumumkan bahwa dana BSU 2025 dapat dicairkan melalui kantor pos mulai hari ini, Kamis (3/7/2025).
Bagi penerima yang akan mencairkan dana BSU 2025, Pos Indonesia mengimbau agar mereka dapat mendatangi kantor pos terdekat dengan persyaratan yang dibutuhkan.
"Kabar gembira buat para pekerja yang memenuhi syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)! Mulai 3 Juli 2025, Pospayer bisa mencairkan BSU langsung di Kantor Pos terdekat di seluruh Indonesia," bunyi keterangan di akun @pospay_official, Kamis (3/7/2025).
"Pastikan kamu sudah memenuhi semua persyaratannya ya, biar prosesnya lancar jaya! Jangan sampai ketinggalan!" lanjut keterangan tersebut.
Apa saja persyaratan mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos?
Tata menjelaskan, penerima membutuhkan dokumen-dokumen sebagai persyaratan untuk mencairkan dana di kantor pos.
Menurut Tata, penerima harus membawa dokumen sebagai persyaratan sebagai berikut:
KTP asli dan fotokopi KTP
Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
Surat pemberitahuan atau bukti penerima BSU (dapat berupa SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan NIK di website resmi Kemnaker/Pos Indonesia)
Nomor HP aktif
Penerima datang tanpa diwakilkan.
Untuk mengecek status dan lokasi pengambilan BSU, penerima dapat melihatnya di situs resmi Kemnaker atau aplikasi Pospay.
Bagaimana cara mengambil BSU 2025 di kantor pos?
Sebelum datang ke kantor pos, pastikan penerima membawa semua syarat yang dibutuhkan agar proses verifikasi berlangsung cepat.
Adapun langkah-langkah untuk mengambil BSU di kantor pos antara lain
Cek di onboarding page/register page di Pospay Orange dengan memasukkan NIK, atau cek status penerima di lama resmi Kemnaker
Notifikasi berisi status penerima akan muncul
Apabila terdaftar sebagai penerima BSU, Anda bisa datang ke kantor pos sesuai domisili sambil membawa dokumen lengkap
Ambil nomor antrean untuk pencairan BSU
Verifikasi dokumen dan identitas akan dilakukan oleh petugas
Begitu dinyatakan lolos verifikasi, penerima akan mendapatkan dana secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro.
Lolos Verifikasi Dana Belum Cair, lakukan Ini
Sebagian pekerja mengaku Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 belum cair.
Padahal, Kementerian Ketenagkerjaan (Kemenaker) sudah mencairkan BSU kepada 2.450.068 pekerja dari 3.697.836 orang yang terdaftar sebagai penerima BSU tahap pertama sejak Selasa (24/6/2025).
BSU adalah bantuan dalam bentuk uang tunai untuk pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Syarat utama menerima BSU adalah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Syarat lainnya bukan ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri, serta tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran yang berjalan sebelum BSU disalurkan.
Penerima BSU 2025 juga harus berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK).
Lalu, apa yang harus dilakukan jika lolos verifikasi BSU 2025 tapi dana belum cair?
Apa yang harus dilakukan jika BSU belum cair 2025?
Ada beberapa cara yang harus dilakukan pekerja untuk memastikan namanya masuk penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, yakni:
1. Kunjungi laman BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Silakan kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk memastikan nama pekerja lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk diketahui, proses penyaluran BSU dimulai dari verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan
Setelah itu, hasil verifikasi dilimpahkan kepada Kemenaker untuk diverifikasi ulang dan divalidasi.
Jika sudah, Kemenaker akan memberikan nama-nama penerima BSU 2025 kepada Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI.
Berikut cara pengecekan penerima BSU:
Kunjungi atau klik https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Masukkan NIK
Ketikkan nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir dan nama ibu kandung
Masukkan juga email dan nomor handphone (HP) yang aktif
Pastikan nomor HP dan email sudah sesuai supaya mendapat informasi mengenai penyaluran BSU 2025
Setelah itu, klik lanjutkan
Bila muncul notifikasi “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id”, artinya pekerja lolos verifikasi awal oleh BPJS Ketenagakerjaan.
2. Kunjungi laman BSU Kemenaker
Jika laman BSU BPJS Ketenagakerjaan menampilkan hasil lolos verifikasi, lakukan langkah pengecekan lanjutan dengan mengunjungi laman BSU Kemenaker.
Simak penjelasannya berikut ini:
Kunjungi laman https://bsu.kemnaker.go.id/
Klik menu “Cek NIK” atau gulir layar sampai ke bawah hingga menemukan kolom “Pengecekan NIK Penerima BSU”
Setelah itu, masukkan NIK
Masukkan kode captcha
Klik “Cek Status”
Jika muncul notifikasi “NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala” artinya pekerja lolos verifikasi dan validasi Kemenaker.
3. Pastikan rekening sudah sesuai
Pastikan nomor rekening yang dimasukkan ke laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/sudah sesuai
Silakan buka email yang sudah didaftarkan ke https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/untuk membuka pesan BSU
Jika rekening sudah terdaftar, pekerja akan menerima email berisi “Informasi Pembaruan Data Rekening BSU 2025".
4. Hubungi HRD
Silakan hubungi HRD apakah data pekerja sudah diinput di database BPJS Ketenagakerjaan.
Mintalah HRD untuk memastikan nomor rekening dan besaran gaji sudah sesuai agar BSU 2025 bisa cair.
Semoga Bermanfaat. (*)