Ridwan Kamil Tak Didampingi Atalia Praratya, Lisa Mariana Berharap Tak Ada Rekayasa

Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Lisa Mariana mendatangi Bareskrim untuk menjalani tes DNA, Kamis (7/8/2025).

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ridwan Kamil menjalani tes DNA kasus anak Lisa Mariana di Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (7/8/2025).

Lisa Mariana mengaku memiliki anak dari Ridwan Kamil dan meminta pengakuan hukum atas status anak tersebut.

Ridwan Kamil terlihat hanya didampingi tim kuasa hukum ketika masuk ke Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 08.57 WIB.

Atalia Praratya, istri mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tak terlihat mendampingi suaminya ketika akan menjalani tes DNA.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini juga tak banyak bicara ketika ditanya sejumlah awak media yang sudah menunggu terkait agenda tes DNA tersebut.

Sementara itu, Lisa Mariana tiba di gedung Awaloedin Djamin Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kamis (7/8/2025) untuk menjalani tes DNA.

Berdasarkan pantauan di lokasi, mengenakan baju berwarna krem, Lisa yang didampingi kuasa hukumnya tiba pukul 10.44 WIB. 

Ia turut membawa anaknya ke Bareskrim Polri.

Baca juga: Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan Anaknya Akan Jalani Tes DNA: Teka-Teki Itu Segera Terbongkar

Baca juga: 8 Fakta Video Syur Lisa Mariana, Mengaku Sengaja Dibuat dan Direkam, Datangi Polisi untuk Diperiksa

 

Kepada awak media, Lisa hanya meminta doa supaya proses tes DNA yang ia jalani bersama sang anak berjalan dengan lancar.

“Doain saja yang terbaik, semoga semuanya berjalan dengan lancar tidak ada rekayasa,” kata Lisa sesaat akan masuk ke gedung Bareskrim, Kamis.

Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya mengungkap alasan ketidakhadiran istri Kang Emil.

Atalia memilih tak ikut ke Bareskrim karena tes DNA ini merupakan urusan pribadi kliennya.

"(Istri Ridwan Kamil) Tidak ikut karena ini urusan pribadi pak RK (Ridwan Kamil)" kata Muslim saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis pagi.

Ridwan Kamil pun melaporkan selebgram Lisa Mariana ke Bareskrim Polri lantaran diduga telah melakukan tindakan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah diterima polisi dan tercatat dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim.

"Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024 terhadap orang yang dengan melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum," ujar Muslim Jaya Butar-butar kepada Kompas.com, Jumat (18/4/2025).

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya mengatakan kliennya tak ada persiapan khusus jelang tes untuk mengungkap siapa ayah biologis dari anak Lisa tersebut.

"Ini sesuatu yang normal apalagi beliau (Ridwan Kamil) ingin kasus ini tidak berlarut-larut dan diharapkan dengan adanya tes dna ini mengakhiri semua polemik yang ada," kata Muslim saat digunakan, Kamis.

Dia mengatakan kliennya itu akan menerima apapun hasil dari tes DNA tersebut dan akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Apapun hasilnya dengan tidak berandai andai pada prinsipnya pak RK menghormati dan menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab serta kedewasaan itulah bentuk pak RK menghormati proses hukum," tuturnya.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews / Kompas.com)

 

 

 

 

Berita Terkini