TRIBUNPEKANBARU.COM - Misteri tewasnya Putri Apriyani kamar kos di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Sabtu (9/8/2025) lalu mulai menemukan titik terang.
Terduga pelaku mengerucut ke seorang oknum anggota Polisi.
Diketahui korban ditemukan dengan kondisi yang cukup parah.
Putri Apriyani ditemukan dalam keadaan gosong pada bagian wajah diduga karena luka bakar.
Terbaru, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku sebagai Bripda Alvian Maulana Sinaga, seorang oknum anggota Polres Indramayu yang juga merupakan pacar korban.
Keduanya terekam kamera CCTV berada bersama di dalam kamar kos sebelum kejadian tragis tersebut.
Bripda Alvian Maulana Sinaga kini menjadi buronan dan telah dipecat tidak hormat dari kepolisian.
Sementara Polda Jabar juga telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk segera menangkapnya.
Kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM mengatakan, Bripda Alvian Maulana Sinaga dan Putri Apriyani terekam kamera CCTV tengah bersama di dalam kamar kos tersebut sebelum kejadian dugaan pembunuhan terjadi.
“Jadi pada pukul 20.00 WIB, Putri dan Alvian masuk ke kosan, di mana Putri masuk duluan pakai motor Scoopy, kemudian Alvian belakangan pakai motor Vario putih,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (15/8/2025).
Kemudian, kata Toni RM, diketahui pula dalam bukti rekaman CCTV itu, terduga pelaku keluar dari kosan menggunakan sepeda motor pukul 05.04 WIB dini hari.
Tidak lama, terduga pelaku masuk kembali ke dalam kosan pukul 05.30 WIB.
“Setelah itu terpantau keluar lagi jam 08.00 WIB pagi,” ujar dia.
Toni RM menyampaikan, saat keluar tersebut terduga pelaku terlihat seperti orang kebingungan lalu pergi jalan kaki.
“Kemudian terpantau juga oleh penyidik dari CCTV di daerah Singajaya jalan kaki ke arah Cirebon, kemudian terpantau juga di Celancang Cirebon itu terpantau turun dari mobil elf,” ujar dia.
Toni RM menyampaikan, hingga saat ini pihak kepolisian pun masih berusaha mencari dan menangkap Bripda Alvian Maulana Sinaga.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan membenarkan soal status tersangka Bripda Alvian Maulana Sinaga.
Polisi juga sudah memecat oknum yang bersangkutan dari instansi kepolisian secara tidak hormat.
Selain itu, disampaikan Hendra, Polda Jabar juga sudah menerbitkan surat DPO untuk Bripda Alvian Maulana Sinaga karena kabur usai melakukan aksinya tersebut.
“Karena yang bersangkutan juga kabur setelah melakukan aksinya maka telah diterbitkan juga surat DPO,” ujar dia.
Tangisnya Terdengar
Saat ditemukan, mayat wanita itu kondisinya gosong diduga tewas karena dibakar.
Kondisi janggal tersebut langsung membuat geger warga.
Mereka berdatangan ke lokasi kejadian untuk melihat proses olah TKP yang dilakukan polisi.
“Infonya geger meninggal karena dikabar,” ujar Ilyas (27), Ketua Karangtaruna Desa Singajaya saat ditemui di lokasi kejadian.
Usai menerima kabar, ia langsung datang ke lokasi.
Suasana pun sudah ramai oleh warga.
Dari keterangan saksi-saksi, kata Ilyas, ada warga yang sempat mendengar tangisan wanita dari dalam kos.
Tangisan itu cukup kencang hingga terdengar ke luar kos-kosan.
“Kejadiannya sekitar pukul 02.30 WIB, ada ibu-ibu mau ke pasar dengar tangisan wanita,” ujar dia.
Ibu itu, lanjut Ilyas, penasaran, tidak lama keluar dua orang pria pakai sepeda motor.
“Paginya baru geger, ternyata ada penemuan mayat,” ujar dia.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunjabar )