Lipsus Skandal Pungli RSD Madani

Nasib Oknum ASN Diduga Palak THL di RSD Madani, Inspektorat Pekanbaru Bakal Lakukan Ini

Penulis: Fernando
Editor: Ariestia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RSD MADANI - Pasien melintas di lobi RSD Madani Pekanbaru beberapa waktu lalu. Nasib oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat skandal pungutan liar atau pungli terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru tinggal menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Kota Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Nasib oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat skandal pungutan liar atau pungli terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru tinggal menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Kota Pekanbaru. 

Proses pemeriksaan khusus terkait skandal yang melibatkan oknum ASN dan THL ini sudah tuntas.

Puluhan orang sudah menjalani pemeriksaan khusus yang digelar oleh Inspektorat Kota Pekanbaru.

Saat ini LHP terkait skandal pungli di rumah sakit pemerintah sedang dalam proses.

"Inspektorat sudah tuntas melakukan pemeriksaan terkait pungli perekrutan THL di RSD Madani Pekanbaru," papar Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin kepada Tribunpekanbaru.com.

Baca juga: Akhirnya, Eks THL RSD Madani Dipindah Kerja ke Sembilan OPD di Pemko Pekanbaru

Baca juga: Skandal Pungli Perekrutan THL di RSD Madani, Pj Sekdako Pekanbaru Tunggu Hasil Pemeriksaan Khusus

Menurutnya, hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Pekanbaru nantinya bakal disampaikan ke Wali Kota Pekanbaru.

Ia menjelaskan bahwa Inspektorat Kota Pekanbaru sudah memanggil saksi untuk pemeriksaan dan klarifikasi.

"Secara teknis dan secara rinci inspektur akan menyampaikan materi pemeriksaan," jelasnya.

Zulhelmi menambahkan bahwa nasib oknum yang terlibat pungli tergantung LHP yang disampaikan oleh Inspektorat Kota Pekanbaru.

Ia menyebut nantinya LHP itu jadi dasar putusan terhadap oknum ASN yang terlibat.

"Nanti inspektur akan bersurat secara resmi, baru akan kita tetapkan ini putusannya apa. Sesuai aturan yang berlaku, tentu ada sanksi bagi oknum ASN," ujarnya.

Dirinya menegaskan bahwa oknum ASN yang diduga terlibat dalam pungli terhadap perekrutan THL di RSD Madani Pekanbaru sudah non aktif dari jabatan.

Mereka kini hanya menjadi staf biasa di rumah sakit pemerintah itu.

Skandal ini terkuak setelah puluhan THL buka suara perihal praktek pungli terhadap perekrutan THL di RSD Madani Pekanbaru.

Jumlah uang yang disetorkan satu THL ke oknum ASN di rumah sakit itu mencapai Rp 40 juta.

Inspektorat Kota Pekanbaru telah melakukan pemeriksaan khusus (riksus) terhadap para THL dan oknum yang diduga terlibat.

Wali Kota Pekanbaru memerintahkan agar kasus ini diusut tuntas dan tidak ditutup-tutupi

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang) 

Berita Terkini