Berita Artis Terkini

Nikita Mirzani Sebut Tak Ada Pemerasan dan Pengancaman: Ini Fix Minta Tolong

Editor: Sesri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani dalam pemeriksaan saksi persidangan dugaan pencemaran nama baik dan TPPU di PN Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus dugaan pemaksaan, pemerasan dan pencucian uang dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar Kamis (21/8/2025).

Dalam persidangan hari ini, Nikita Mirzani membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Hal itu diungkapkan Nikita saat menjadi saksi dalam sidang kasus asistennya, Ismail Marzuki atau Mail, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).

“Iya, bahwa tidak ada di sini pemaksaan atau pemerasan atau apalagi pengancaman atau pencucian uang,” ujar Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan, Kamis.

Ia menjelaskan, uang Rp 4 miliar yang diterima dari Reza Gladys merupakan hasil kerja sama endorsement secara profesional.

Nikita Mirzani menegaskan bahwa dirinya hanya berusaha membantu Reza, atas permintaan dr. Oky Pratama.

“Karena ini fix, ini minta tolong,” lanjut Nikita.

Sebagai figur publik, Nikita mengaku bahwa kerja sama promosi seperti ini merupakan hal yang biasa ia lakukan.

“Ini pekerjaan yang biasa saya pernah lakukan,” tutur Nikita.

Baca juga: Ucapan Uya Kuya Usai Joget Bareng Anggota DPR di Sidang Tahunan MPR: Kita DPR tapi Kita Artis

Nikita Mirzani mengaku sempat menolak untuk meng-endorse produk skincare Reza Gladys.

“Ya (soal kerja sama sama Mail) bilang ‘cong katanya ini kerja sama sama dia. Katanya dia buat review produknya.’ Saya bilang ‘enggak, tunggu dia perbaiki dulu produknya baru saya mau review baik-baik produknya dia,” ucap Nikita di sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).

Nikita menegaskan, ia hanya bersedia mempromosikan produk tersebut jika sudah tidak lagi mengandung klaim berlebihan (overclaim) dan tidak dijual dengan harga yang terlalu tinggi (overprice).

“Saya mau membantu dia asal enggak jual produk overclaim,” kata Nikita.

Nikita merasa produk yang di-endorse-nya selalu di-review-nya dengan jujur.

Karena media sosialnya terbuka untuk publik, maka dia berharap Reza bisa memperbaiki produk skincare-nya.

Nikita menjelaskan, percakapan dengan Mail terjadi sekitar bulan Oktober atau November.

Ia juga mengaku pernah menyampaikan ke Mail bahwa dirinya menyayangkan Reza Gladys yang sudah bergelar dokter, namun tetap menjual produk yang ia nilai berbahaya dan overclaim.

Nikita mengatakan, dia tidak pernah mengancam Reza Gladys.

“'Bisa hancur kredibilitas Reza, sayang aja capek-capek sekolah, tetapi produk berbahaya, overclaim'. Ini percakapan saya (ke Mail), tidak ada ancaman,” kata Nikita.

“Tidak, saya hanya menyampaikan ke Mail (tidak ada pengancaman),” lanjut Nikita.

Terkait uang yang dikirim dalam kerja sama tersebut, Nikita berdalih hal itu adalah bagian dari prosedur kerja sama endorsement.

“Biasanya kalau mau kerja sama ya orang bayar duluan. Dia (Mail) bilang Reza mau kerja sama,” kata Nikita.

Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, didakwa atas dugaan pemerasan terhadap dr. Reza Gladys, pemilik produk Glafidsya.

Jaksa menyebut Nikita mengancam Reza lewat media sosial dan meminta uang Rp 5 miliar agar berhenti membuat konten negatif.

Meski sempat menyanggupi Rp 4 miliar, Reza justru tetap melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.

Nikita kini dijerat Pasal 27B Ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU.

( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)

 

Berita Terkini