Berita Nasional

Nafa Urbach Minta Maaf Usai Diserang Netizen Karena Dukung Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta

Editor: Muhammad Ridho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Nafa Urbach saat berkampanye. Nafa Urbach Minta Maaf Usai Diserang Netizen Karena Dukung Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta

TRIBUNPEKANBARU.COM -- Baru-baru ini Nafa Urbach, artis sekaligus anggota DPR RI Komisi IX ini menuai sorotan.

Hal itu lantaran dirinya mendukung tunjangan rumah anggota DPR RI sebesar Rp 50 juta.

Nafa membela soal tunjangan rumah, agar lebih memudahkan mobilisasi anggota DPR.

Hal itu, kata dia, agar memudahkan para anggota dewan berangkat ke kantor.

Imbas mendukung kenaikan tunjangan yang menguntungkan dirinya sebagai anggota DPR RI, Nafa Urbach sontak menuai kemarahan warganet.

Kini Nafa Urbach, minta maaf setelah menuai kritik publik.

Nafa Urbach tidak akan menutup mata terhadap kebutuhan rakyat di daerah pemilihannya (dapil).

Ia juga menekankan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas dalam tugasnya sebagai wakil rakyat.

"Maafin aku kalau statement aku melukai kalian," tulis Nafa Urbach melalui unggahan Instagram Story yang dikutip Jumat (22/8/2025).

"Percayalah aku enggak akan tutup mata untuk memberikan hidup aku buat rakyat di dapil aku sebaik mungkin yang bisa aku kerjakan saat ini," lanjut dia.

Nafa Urbach memahami kekecewaan masyarakat, terutama di tengah kondisi sulit yang dihadapi rakyat.

Karena itu, kritik dan masukan publik akan dijadikan Nafa Urbach sebagai pengingat agar lebih sungguh-sungguh, amanah, dan berpihak pada masyarakat.

"Masukan dan kritik dari masyarakat akan menjadi pengingat agar saya bekerja lebih sungguh-sungguh, amanah, dan berpihak pada rakyat," tulis Nafa Urbach.

Nafa Urbach juga menyampaikan bahwa timnya saat ini sedang berupaya membangun sumur bor di sejumlah desa di dapilnya yang terdampak kemarau.

Namun, Nafa Urbach mengakui pembangunan belum bisa menjangkau seluruh wilayah karena proses pengeboran membutuhkan waktu serta pencarian sumber air yang tepat.

Sebelumnya, Nafa Urbach yang merupakan anggota DPR RI Komisi IX Fraksi NasDem mendukung tunjangan rumah untuk anggota DPR RI Rp 50 juta per bulan.

Nafa Urbach menjelaskan, uang tersebut merupakan kompensasi karena saat ini anggota DPR sudah tak dapat rumah jabatan.

"Rumah jabatan itu sudah dikembalikan ke pemerintah, jadi sekarang mendapat kompensasi untuk kontrak," kata Nafa Urbach dalam sebuah siaran langsung di akun media sosialnya.

Menurut Nafa Urbach, uang Rp 50 juta per bulan bisa digunakan anggota DPR yang tinggal di luar kota untuk mengontrak rumah di dekat kantor mereka di Gedung DPR di Senayan.

Tunjangan Rp 50 Juta

Ketua DPR RI Puan Maharani mengeklaim penetapan besaran tunjangan perumahan bagi anggota dewan sebesar Rp 50 juta berdasarkan hasil kajian yang matang.

Hal itu disampaikan Puan saat merespons munculnya anggapan di masyarakat bahwa nominal tunjangan perumahan tersebut terlalu besar.

“Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta karena kan kantornya ada di Jakarta,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Kamis (21/8/2025).

“Namun, apapun itu, kami pimpinan DPR akan memperhatikan aspirasi dan apa yang disampaikan oleh masyarakat. Tolong selalu awasi kinerja dari kami di DPR,” sambungnya.

Dia pun berharap agar masyarakat tak ragu menyampaikan hal-hal yang dianggap masih belum sempurna dari DPR.

Puan memastikan bahwa DPR RI akan melakukan evaluasi dan perbaikan.

“Kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi hal tersebut,” jelas Puan.

Terlepas dari hal itu, Puan menegaskan bahwa besaran tunjangan perumahan sudah dikaji secara matang, yang salah satunya mempertimbangkan biaya sewa rumah di sekitar Senayan.

“Hal tersebut sudah menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik dan merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi. Namun apa yang menjadi aspirasi dan masukan dari masyarakat akan kami sangat perhatikan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, polemik tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan untuk anggota DPR RI yang telah diberlakukan sejak Oktober 2024 lalu, kembali mencuat ke ruang publik dan menjadi perbincangan.

Pihak DPR menilai, besaran yang diberikan itu wajar dan masuk akal, tetapi kelompok masyarakat sipil berpendapat berbeda.

Kebijakan tersebut justru dianggap tidak pantas di tengah kondisi keuangan negara yang terbatas.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan, tunjangan perumahan diberikan sebagai pengganti rumah dinas yang sebelumnya pernah disediakan negara untuk para anggota DPR.

Besaran Rp 50 juta, menurut dia, sudah sebanding dengan rata-rata harga sewa rumah di kawasan Senayan, Jakarta.

“Saya kira make sense (masuk akal) lah kalau Rp 50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan enggak dapat karena dapat rumah dinas,” ujar Adies, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Sementara itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, tunjangan Rp 50 juta per bulan menunjukkan DPR tidak memiliki sense of crisis.

Menurut dia, pemberian tunjangan besar kepada anggota dewan dikeluarkan justru di tengah situasi ekonomi rakyat yang sulit dan kondisi keuangan negara yang terbatas.

“Kalau DPR punya sense of crisis, memilih prihatin dengan menggunakan fasilitas rumah dinas yang masih bagus akan menjadi pilihan. Sehingga uang tunjangan Rp 50 juta per orang itu diperuntukkan bagi rakyat saja,” ujar Lucius, kepada Kompas.com, Selasa (19/8/2025).(*)

( Tribunpekanbaru.com / kompas )

Berita Terkini