3.730 Tenaga Non ASN diusulkan BKPP Bengkalis untuk PPPK Paruh Waktu

Penulis: Muhammad Natsir
Editor: Ariestia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPPK - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis telah menyelesaikan proses pengusulan tenaga non ASN Pemerintah Bengkalis yang akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis telah menyelesaikan proses pengusulan tenaga non ASN Pemerintah Bengkalis yang akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Tenaga Non ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah individu yang bekerja di instansi pemerintah namun tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mereka sering disebut juga sebagai pegawai honorer, tenaga kontrak, atau tenaga kerja sukarela, tergantung pada sistem dan kebijakan masing-masing daerah atau instansi.

Proses pengusulan diselesaikan sesuai batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat, Senin (25/8/2025) kemarin. 

Hal ini diungkap Kepala BKPP Bengkalis Djamaluddin, Selasa Siang.

Menurut dia, dari 3.748 tenaga honorer yang terdata, sebanyak 3.730 yang diusulkan untuk menjadi PPPK paruh waktu.

Ada sekitar 18 orang yang tidak diusulkan.

"Delapan belas orang tidak diusulkandiusulkan, karena sudah tidak aktif lagi sebaga tenaga non ASN di pemerintahan Bengkalis," jelas Djamaluddin, Selasa (26/8) siang. 

Setelah proses pengusulan, pihaknya akan menunggu alokasi jumlah usulan yang diakomodir BKN.

Begitu alokasi keluar nanti calon PPPK Paruh Waktu akan diberikan  kesempatan untuk melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Djamaluddin mengimbau kepada seluruh tenaga honorer yang masuk dalam PPPK paruh waktu ini, diminta untuk bersabar menunggu proses.

"Iya ikuti saja instruksinya, kalau nanti ada kendala nanti dalam prosesnya bisa bertanya langsung kepada BKPP Bengkalis," tandasnya.(Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Berita Terkini