Berita Viral

Isi 4 Ponsel yang Ditemukan di Plafon Rumah Noel Ebenezer, KPK Curiga Ada Upaya yang Dilakukan

Editor: Budi Rahmat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NOEL TERSANGKA - Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel saat digiring penyidik KPK setelah konferensi pers pada Jumat (22/8/2025) sore. Dia nampak mengenakan sepatu bermerek yang harganya mencapai Rp 5 juta.

TRIBUNPEKANBARU.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dibikin tercengang dengan temuan 4 ponsel di kedaiaman tersangka korupsi Immanuel Ebenezer.

4 POnsel di kediaman eks Wakil Menteri Ketenegakerjaan tersebut ditemukan di lokasi yang tak lazim.

Ya, ponsel-ponsel itu ditemukan di plafon rumah pria yang akrab disapa Noel ini. Dan KPK tentu saja curiga berat dengan keberadaan empat ponsel di lokasi yang tak lazim itu.

Baca juga: KISAH PILU Nurminah, Dikabarkan Hilang Ternyata Jasad Ditemukan Dicor dalam Sumur, Ada Fakta Sedih

Yang tentunya akan dilakukan KPK adalah melakukan pemeriksaan isi dari 4 ponsel yang ditemukan.

Kuat dugaan ada uapaya perintangan yang dilakukan hingga KPK temukan 4 ponsel di lokasi tak biasa .

Ya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada hari ini. 

Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan empat unit ponsel yang diduga sengaja disembunyikan di dalam plafon rumah.

Plafon adalah bagian atas dari ruangan yang berfungsi sebagai penutup langit-langit bangunan. 

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada pekan lalu terkait kasus dugaan pemerasan dalam penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Benar, jadi pascadilakukan kegiatan tangkap tangan pada minggu kemarin, penyidik kemudian bergerak cepat untuk melakukan penggeledahan di beberapa titik lokasi. Dan hari ini tim melakukan penggeledahan di salah satu rumah di wilayah Pancoran yaitu rumah sodara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan)," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Penyidik menemukan bukti elektronik berupa empat unit ponsel di lokasi yang tidak wajar.

Ponsel adalah perangkat komunikasi elektronik yang dapat digunakan untuk berbicara, mengirim pesan, dan mengakses berbagai layanan digital tanpa terhubung langsung ke jaringan kabel. Dalam bahasa sehari-hari, ponsel juga disebut HP (handphone).

Baca juga: Polisi Akhirnya Mengakui ada Personel yang Lempar Helm ke Siswa SMKN Serang hingga Jatuh dari Motor

"Penyidik menemukan empat handphone di plafon rumah yang bersangkutan," ungkapnya.

KPK menduga ada upaya untuk merintangi penyidikan dengan menyembunyikan barang bukti tersebut. 

Pihak KPK akan mendalami temuan ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap Noel.

"Nanti kami akan tanyakan tentunya ya dalam proses pemeriksaan apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphonenya di plafon," kata Budi. 

"Isi dari BBE (Barang Bukti Elektronik) tersebut nanti akan kita buka, kita akan melihat informasi-informasi yang tentu akan menjadi petunjuk bagi penyidik untuk mengungkap perkara ini," imbuhnya.

Selain empat ponsel, penyidik juga menyita aset berupa satu unit mobil Toyota Alphard.

Penyitaan mobil ini menambah daftar panjang kendaraan yang telah diamankan KPK dalam kasus ini, menjadi total 24 unit. 

KPK menduga kendaraan tersebut merupakan hasil dari dugaan tindak pidana korupsi.

Kasus ini terungkap setelah KPK membongkar praktik pemerasan terhadap buruh dengan menaikkan biaya sertifikasi K3 dari tarif resmi Rp275 ribu menjadi hingga Rp6 juta per pekerja.

Noel Ebenezer ditetapkan sebagai salah satu dari 11 tersangka.

Noel diduga menerima gratifikasi berupa uang tunai Rp3 miliar untuk renovasi rumah pribadinya di Cimanggis, Jawa Barat dan satu unit motor Ducati Scrambler Nightshift senilai Rp199 juta dari tersangka lain, Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang disebut sebagai otak pemerasan dalam skema ini.

Konstruksi Perkara

KPK menduga telah terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan secara sistematis sejak tahun 2019. 

Modusnya adalah dengan mengambil keuntungan dari selisih antara biaya yang dibayarkan oleh perusahaan jasa K3 (PJK3) untuk pengurusan sertifikat dengan tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dari praktik tersebut, terkumpul uang sejumlah Rp81 miliar yang kemudian diduga mengalir ke berbagai pihak, termasuk para tersangka. 

Berikut rincian aliran dana menurut KPK:

1. IBM diduga menerima Rp69 miliar (2019–2024) yang digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, pembelian aset, hingga setoran ke pihak lain.

2. GAH diduga menerima Rp3 miliar (2020–2025).

3. SB diduga menerima Rp3,5 miliar (2020–2025) dari sekitar 80 PJK3.

4. AK diduga menerima Rp5,5 miliar (2021–2024).

Adapun aliran dana yang diduga diterima oleh para penyelenggara negara adalah:

1. IEG (Wamenaker Noel) diduga menerima Rp3 miliar pada Desember 2024 dan 1 motor.

2. FRZ (Dirjen) dan HR diduga menerima Rp50 juta per minggu.

3. HS (Direktur) diduga menerima lebih dari Rp1,5 miliar (2021–2024).

4. CFH (Sesditjen) diduga menerima 1 unit mobil.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kronologi Lengkap 

Berikut adalah kronologi penangkapan Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)2:

Awal Mula OTT

KPK menerima laporan masyarakat tentang dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan4.

Pada 20–21 Agustus 2025, tim KPK bergerak secara paralel di beberapa lokasi di Jakarta dan mengamankan 14 orang, termasuk pejabat kementerian dan pihak swasta4.

Awal Penangkapan Ebenezer

Immanuel Ebenezer, yang dikenal dengan nama Noel, ditangkap dini hari di rumah dinasnya di Pancoran, Jakarta Selatan saat sedang tertidur.

Proses penangkapan berlangsung cepat, sekitar 10–20 menit, dan KPK juga menyita satu unit sepeda motor dari kediamannya.

Bukti dan Dugaan

Ebenezer diduga menerima Rp 3 miliar dan satu unit motor Ducati sebagai bagian dari praktik pemerasan.

KPK menyita barang bukti berupa:

15 unit mobil

7 unit motor

Uang tunai Rp 170 juta dan USD 2.2014

Status Hukum

KPK menetapkan 11 tersangka, termasuk Ebenezer, dan menjerat mereka dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 B UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mereka ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi dan menunjukkan celah korupsi dalam sistem sertifikasi tenaga kerja. (*)

Sumber : Tribunnews

Berita Terkini