Info Kampus

Apa Saja Mata Kuliah yang Dipelajari di Jurusan Hukum Semester 1 Umum Diikuti Oleh Mahasiswa Baru?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Apa Saja Mata Kuliah yang Dipelajari di Jurusan Hukum Semester 1 Umum Diikuti Oleh Mahasiswa Baru?

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pertanyaan mendasar mahasiswa baru yang baru masuk kuliah, khususnya jurusan Hukum: Apa Saja Mata Kuliah yang Dipelajari di Jurusan Hukum Semester 1 Umum Diikuti Oleh Mahasiswa Baru?

Saat memasuki dunia perkuliahan, mahasiswa baru sering kali bertanya-tanya: jurusan Hukum belajar apa di awal semester?

Pertanyaan ini wajar, karena pemahaman tentang mata kuliah jurusan Hukum sejak awal akan membantu menyusun strategi belajar yang tepat.

Dalam artikel ini, Anda akan menemukan informasi lengkap tentang Apa Saja Mata Kuliah Jurusan Hukum Semester 1 yang Umum Diikuti Oleh Mahasiswa Baru.

Materi yang tersaji mencakup gambaran umum mengenai mata kuliah hukum semester 1 yang bersifat pengantar, namun sangat penting untuk membangun dasar keilmuan.

Baca juga: Apa itu SKS Kuliah dan KRS Serta Bagaimana Cara Mengisinya? Mahasiswa Baru Atau MABA Wajib Tau!

Melalui pemaparan ini, calon mahasiswa bisa mengetahui apa saja yang dipelajari di jurusan Hukum, termasuk ruang lingkup dan tujuan tiap mata kuliah.

Penjelasan mengenai semester 1 jurusan Hukum juga akan berguna bagi siswa SMA/MA yang masih mempertimbangkan untuk melanjutkan kuliah jurusan Hukum.

Daftar mata kuliah yang disajikan berasal dari kurikulum yang umum diterapkan di berbagai perguruan tinggi, sehingga bisa dijadikan referensi awal yang akurat.

Simak ulasan lengkapnya dalam artikel Apa Saja Mata Kuliah Jurusan Hukum Semester 1 yang Umum Diikuti Oleh Mahasiswa Baru agar Anda lebih siap memasuki dunia akademik.

Berikut Mata Kuliah Umum Semester 1 Jurusan Hukum yang biasanya akan dipelajari selama satu semester.

1. Pengantar Ilmu Hukum (PIH)

Mata kuliah ini biasanya mempelajari dasar-dasar hukum, pengertian hukum, fungsi hukum, dan klasifikasinya.

Mata kuliha ini akan menjadi fondasi untuk semua studi hukum berikutnya.

2. Pengantar Hukum Indonesia (PHI)

Untuk mata kuliah Pengantar Hukum Indonesia (PHI), biasanya membahas sistem hukum yang berlaku di Indonesia. Termasuk sejarah hukum nasional dan sistem peradilan di Indonesia.

3. Ilmu Negara

Nah, mahasiswa baru yang mengambil jurusan hukum, juga akan mempelajari konsep-konsep negara, teori-teori tentang terbentuknya negara, dan hubungan antara negara dan hukum.

4. Pendidikan Pancasila

Pendidikan Pancasila adalah mata kuliah umum. Di jurusan hukum, biasanya akan mempelajari kajian nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan filsafat hukum Indonesia.

5. Pendidikan Kewarganegaraan

Mata kuliah ini akan membahas hak dan kewajiban warga negara, demokrasi, dan sistem pemerintahan Indonesia.

6. Bahasa Indonesia (Akademik)

Ini merupakan mata kuliah yang fokus pada kemampuan komunikasi akademik, termasuk menulis karya ilmiah hukum.

7. Bahasa Inggris (Hukum)

Dasar-dasar bahasa Inggris yang relevan untuk studi hukum dan literatur hukum internasional.

8. Logika / Logika Hukum

Membangun kemampuan berpikir kritis dan sistematis yang penting dalam menganalisis kasus hukum.

Catatan Tambahan yang Penting Diketahui Mahasiswa:

Di beberapa kampus, Etika Profesi Hukum atau Filsafat Hukum bisa juga mulai dikenalkan di semester 1 atau 2.

Jumlah SKS biasanya antara 18–22 SKS untuk mahasiswa baru.

Contoh Universitas yang Mempunyai Struktur Serupa:

  • Universitas Indonesia (UI)
  • Universitas Gadjah Mada (UGM)
  • Universitas Airlangga (UNAIR)
  • Universitas Islam Indonesia (UII)
  • Universitas Diponegoro (UNDIP)

Berita Terkini