Berita Regional

Bupati Sudewo Viral Lagi: Kali Ini Dipanggil KPK, Terkait Korupsi Proyek di Kemenhub

Politisi Partai Gerindra itu hanya mengucapkan beberapa patah kata, menegaskan bahwa kehadirannya adalah untuk memenuhi panggilan penyidik KPK.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
kompas
Bupati Pati Sudewo (tengah) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025). () 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Suasana Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (27/8/2025), menjadi saksi bisu kedatangan seorang kepala daerah yang tengah disorot.

Bupati Pati Sudewo, dengan mengenakan masker dan kemeja batik, memenuhi panggilan KPK tepat pukul 09.43 WIB.

Didampingi beberapa orang, Sudewo memilih irit bicara saat awak media mencoba mengonfirmasi tujuan pemeriksaannya.

Politisi Partai Gerindra itu hanya mengucapkan beberapa patah kata, menegaskan bahwa kehadirannya adalah untuk memenuhi panggilan penyidik KPK.

Kedatangan Sudewo ini menambah daftar panjang pejabat yang terseret kasus korupsi.

“Ya memenuhi panggilan,” kata Sudewo.

Kasus suap proyek DJKA

Diberitakan sebelumnya, KPK memanggil Bupati Pati Sudewo terkait kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan 10 tersangka pada 13 April 2023.

Mereka yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.

Kemudian, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, PPK BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani Hutabarat, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi, dan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadilansyah.

Baca juga: Kata TNI AL Soal Dugaan Anggotanya Aniaya Warga Hingga Tewas di Pekanbaru

Baca juga: Dwi Hartono Otak Pelaku Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ternyata Mahasiswa UGM, Kini Dipecat Kampus

Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena penerima suap.

Adapun tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat, dan Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai Februari 2023), Yoseph Ibrahim.

KPK menduga para pelaku dalam perkara ini merekayasa proses administrasi hingga penentuan proyek pemenang tender.

KPK lantas mengendus sejumlah penyelenggara negara di DJKA, Kemenhub yang menerima suap dari pengusaha yang menjadi pelaksana proyek.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved