Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Arti Kata

Arti Kata Outsourcing Artinya, Tujuan, Mekanisme, Jenis, Keuntungan, Kekurangan, Contoh Pekerjaan

arti kata outsourcing atau artinya, tujuan, mekanisme, jenis-jenis, keuntungan, kekurangan, apa itu outsourcing dan contoh pekerjaan outsourcing

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Foto Ilustrasi AI
ARTI KATA : Foto olahan kecerdasan buatan atau AI (Meta AI) oleh Nolpitos Hendri 11/11/2025. Arti Kata Outsourcing Artinya, Tujuan, Mekanisme, Jenis, Keuntungan, Kekurangan, Contoh Pekerjaan. Penjelasan tentang arti kata outsourcing atau outsourcing artinya dan tujuan outsourcing serta mekanisme outsourcing dan jenis-jenis outsourcing hingga keuntungan outsourcing dan kekurangan outsourcing termasuk apa itu outsourcing dan arti outsourcing dalam dunia kerja serta contoh pekerjaan outsourcing . 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dalam artikel ini akan dijelaskan tentang arti kata outsourcing atau outsourcing artinya dan tujuan outsourcing serta mekanisme outsourcing dan jenis-jenis outsourcing hingga keuntungan outsourcing dan kekurangan outsourcing termasuk apa itu outsourcing dan arti outsourcing dalam dunia kerja serta contoh pekerjaan outsourcing .

Baca juga: Arti Kata Affordance - Affordance Artinya, Sejarah, Affordance dalam Desain Digital, Jenis, Contoh

A. Arti Kata Outsourcing atau Outsourcing Artinya

1. Arti atau Artinya

Secara bahasa, outsourcing merupakan bahasa Inggris, dan dalam bahasa Indonesia arti kata outsourcing atau outsourcing artinya adalah pengalihdayaan.

Secara istilah, arti kata outsourcing atau outsourcing artinya adalah praktik bisnis ketika sebuah perusahaan menggunakan jasa pihak ketiga (perusahaan lain) untuk melakukan sebagian pekerjaan atau fungsi bisnis tertentu yang sebenarnya dapat dilakukan sendiri oleh perusahaan tersebut.

Dengan kata lain, perusahaan mengalihkan sebagian kegiatan operasionalnya kepada pihak eksternal dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi biaya, atau fokus pada kompetensi inti.

2. Outsourcing di Indonesia

a. Regulasi Outsourcing di Indonesia

Regulasi mengenai outsourcing di Indonesia awalnya diatur dalam pasal 64-66 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Namun, peraturan ini telah direvisi melalui UU Cipta Kerja.

Pasal 64 terbaru menyatakan bahwa perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain melalui perjanjian outsourcing tertulis.

b. Manfaat Outsourcing bagi Perusahaan

- Fokus pada Kompetensi Inti: Perusahaan dapat lebih fokus pada kegiatan utama bisnisnya.

- Efisiensi Biaya: Mengurangi biaya rekrutmen, pelatihan, dan infrastruktur.

- Akses ke Keahlian Khusus: Mendapatkan akses ke tenaga ahli tanpa harus merekrut karyawan tetap.

c. Dampak Outsourcing bagi Karyawan

- Peluang Kerja: Menciptakan kesempatan kerja, terutama bagi pencari kerja yang jumlahnya banyak.

- Kesejahteraan yang Kurang: Pekerja outsourcing seringkali menerima 待遇 yang lebih rendah dibandingkan karyawan tetap, termasuk gaji, tunjangan, dan jenjang karir.

- Tidak Ada Jenjang Karir: Karyawan outsourcing umumnya tidak memiliki kesempatan untuk naik jabatan karena berstatus sebagai pekerja kontrak.

d. Jenis-Jenis Outsourcing yang Umum di Indonesia

- Business Process Outsourcing (BPO): Mengalihkan proses bisnis seperti layanan pelanggan atau pengolahan data.

- Information Technology Outsourcing (ITO): Mengalihkan fungsi terkait teknologi informasi seperti pengembangan perangkat lunak.

- Manufacturing Outsourcing: Mengalihkan proses produksi kepada pihak ketiga.

e. Kontroversi dan Tantangan

Outsourcing sering dianggap merugikan pekerja karena manajemen yang kurang baik dan tidak adanya jenjang karir.

Selain itu, ada risiko pelanggaran hak pekerja oleh perusahaan outsourcing.

3. Tujuan Outsourcing

Berikut tujuan outsourcing :

- Efisiensi Biaya: Mengurangi biaya operasional dan investasi dalam infrastruktur dan sumber daya manusia.

- Fokus pada Kompetensi Inti: Memungkinkan perusahaan untuk lebih fokus pada kegiatan utama yang memberikan nilai tambah tertinggi.

- Akses ke Keahlian Khusus: Mendapatkan akses ke tenaga ahli atau teknologi yang mungkin tidak dimiliki oleh perusahaan.

- Fleksibilitas: Meningkatkan fleksibilitas perusahaan dalam menghadapi perubahan pasar dan kebutuhan bisnis.

4. Mekanisme Outsourcing

Outsourcing dilakukan melalui dua mekanisme utama, berikut penjelasan mekanisme outsourcing :

- Perjanjian Pemborongan Pekerjaan: Perusahaan menyerahkan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain (subkontraktor) untuk dilaksanakan dengan tanggung jawab penuh oleh subkontraktor.

- Penyediaan Jasa Pekerja/Buruh: Perusahaan menggunakan tenaga kerja yang disediakan oleh perusahaan penyedia jasa tenaga kerja. Dalam hal ini, karyawan outsourcing tetap berstatus sebagai pekerja dari perusahaan penyalur tenaga kerja.

B. Jenis-jenis Outsourcing

Outsourcing memiliki beberapa jenis, dibedakan berdasarkan fungsi bisnis yang dialihkan dan lokasi penyedia jasa.

Berikut jenis-jenis outsourcing yang umum:

1. Berdasarkan Fungsi Bisnis yang Dialihkan:

a. Business Process Outsourcing (BPO): Mengalihkan proses bisnis tertentu kepada pihak ketiga. BPO dapat dibagi lagi menjadi:

- Front Office Outsourcing: Berfokus pada interaksi dengan pelanggan, seperti layanan pelanggan, call center, dan pemasaran.

- Back Office Outsourcing: Berfokus pada fungsi-fungsi pendukung internal, seperti akuntansi, sumber daya manusia (SDM), dan pengolahan data.

b. Information Technology Outsourcing (ITO): Mengalihkan fungsi-fungsi terkait teknologi informasi kepada pihak ketiga, seperti pengembangan perangkat lunak, pengelolaan jaringan, dan dukungan teknis.

c. Knowledge Process Outsourcing (KPO): Mengalihkan pekerjaan yang membutuhkan keahlian dan pengetahuan khusus kepada pihak ketiga, seperti riset pasar, analisis data, dan konsultasi hukum.

d. Manufacturing Outsourcing: Mengalihkan proses produksi atau manufaktur kepada pihak ketiga, biasanya untuk mengurangi biaya produksi atau memanfaatkan keahlian khusus.

e. Creative Outsourcing: Mengalihkan pekerjaan kreatif seperti desain grafis, penulisan konten, atau produksi video kepada pihak ketiga.

2. Berdasarkan Lokasi Penyedia Jasa:

- Onshore Outsourcing (Domestic Outsourcing): Menggunakan penyedia jasa yang berlokasi di negara yang sama dengan perusahaan.

- Nearshore Outsourcing: Menggunakan penyedia jasa yang berlokasi di negara tetangga atau wilayah yang berdekatan.

- Offshore Outsourcing: Menggunakan penyedia jasa yang berlokasi di negara yang jauh, biasanya untuk memanfaatkan biaya tenaga kerja yang lebih rendah.

- Homesourcing (Cloudworking): Menggunakan pekerja independen yang bekerja dari rumah atau lokasi lain yang mereka pilih sendiri.

C. Keuntungan Outsourcing dan Kekurangan Outsourcing

Berikut keuntungan outsourcing dan kekurangan outsourcing :

1. Keuntungan:

- Mengurangi biaya operasional.

- Meningkatkan efisiensi dan produktivitas.

- Fokus pada kompetensi inti.

- Akses ke keahlian khusus.

- Fleksibilitas.

2. Kekurangan:

- Potensi masalah komunikasi dan koordinasi.

- Ketergantungan pada pihak ketiga.

- Risiko kehilangan kontrol atas kualitas atau proses.

- Masalah keamanan dan kerahasiaan data.

- Dampak sosial dan ekonomi terkait dengan pengurangan tenaga kerja internal.

D. Dampak Outsourcing

Berikut dampak outsourcing dan dampak positif outsourcing dan dampak negatif outsourcing serta dampak outsourcing bagi perusahaan dan dampak outsourcing bagi pekerja :

Outsourcing memberikan dampak yang signifikan bagi perusahaan dan pekerja, baik dari segi positif maupun negatif.

1. Dampak Positif Outsourcing:

- Efisiensi dan Fleksibilitas: Perusahaan dapat lebih fokus pada kompetensi inti bisnisnya dengan mempercayakan tugas operasional kepada pihak luar yang ahli di bidangnya. Hal ini dapat meningkatkan efisiensi dan fleksibilitas perusahaan dalam menghadapi perubahan pasar.

- Penghematan Biaya: Outsourcing dapat membantu perusahaan mengurangi biaya operasional, seperti biaya rekrutmen, pelatihan, dan infrastruktur.

- Akses ke Talenta Ahli: Perusahaan dapat mengakses talenta-talenta ahli di bidang tertentu tanpa harus merekrut karyawan tetap.

2. Dampak Negatif Outsourcing:

- Kesejahteraan Karyawan: Sistem outsourcing seringkali tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan karyawan. Pekerja outsourcing seringkali memiliki kualifikasi yang lebih rendah daripada karyawan tetap, seperti gaji yang lebih kecil, tidak ada tunjangan, dan tidak ada jenjang karir.

- Risiko Pelanggaran Hak Pekerja: Ada risiko pelanggaran hak pekerja oleh perusahaan outsourcing, seperti pemotongan penghasilan.

- Tidak Ada Jenjang Karir: Pekerja outsourcing umumnya tidak memiliki kesempatan untuk naik jabatan atau mengembangkan karir karena status mereka sebagai pekerja kontrak.

- Komunikasi yang Buruk: Komunikasi yang buruk antara perusahaan dan penyedia outsourcing dapat menyebabkan kesalahan instruksi, keterlambatan proyek, dan kehilangan kepercayaan.

3. Dampak Outsourcing bagi Pekerja:

- Keuntungan: Memberi peluang untuk mengembangkan skill tertentu, terutama bagi pekerja outsourcing perorangan yang dikontrak untuk menyelesaikan proyek.

- Kerugian: Tidak ada jenjang karir, kesejahteraan kurang diperhatikan, dan menerima sistem kontrak yang mempersulit posisi yang lebih tinggi.

Penerapan outsourcing harus dilakukan dengan bijak dan mempertimbangkan dampaknya terhadap pekerja dan perusahaan.

Perusahaan perlu meminimalisir dampak negatif outsourcing berdasarkan kondisi bisnis dan proyek perusahaan.

E. Apa Itu Outsourcing

Menjawab apa itu outsourcing adalah praktik bisnis ketika sebuah perusahaan menggunakan jasa pihak ketiga (perusahaan lain) untuk melakukan sebagian pekerjaan atau fungsi bisnis tertentu yang sebenarnya dapat dilakukan sendiri.

Dengan kata lain, perusahaan mengalihkan sebagian kegiatan operasionalnya kepada pihak eksternal dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi biaya, atau fokus pada kompetensi inti.

1. Tujuan Outsourcing

- Efisiensi Biaya: Mengurangi biaya operasional dan investasi dalam infrastruktur dan sumber daya manusia.

- Fokus pada Kompetensi Inti: Memungkinkan perusahaan untuk lebih fokus pada kegiatan utama yang memberikan nilai tambah tertinggi.

- Akses ke Keahlian Khusus: Mendapatkan akses ke tenaga ahli atau teknologi yang mungkin tidak dimiliki oleh perusahaan.

- Fleksibilitas: Meningkatkan fleksibilitas perusahaan dalam menghadapi perubahan pasar dan kebutuhan bisnis.

2. Jenis-jenis Outsourcing

- IT Outsourcing: Alih daya di bidang teknologi informasi, seperti pengembangan perangkat lunak, pemeliharaan sistem, atau dukungan teknis.

- Business Process Outsourcing (BPO): Alih daya proses bisnis, seperti layanan pelanggan, administrasi, atau keuangan.

- Manufacturing Outsourcing: Alih daya produksi, di mana perusahaan menyerahkan sebagian atau seluruh proses produksi kepada pihak lain.

- Project Outsourcing: Alih daya proyek tertentu, seperti desain website, penulisan konten, atau kampanye pemasaran.

3. Keuntungan dan Kekurangan Outsourcing

a. Keuntungan:

- Mengurangi biaya operasional.

- Meningkatkan efisiensi dan produktivitas.

- Fokus pada kompetensi inti.

- Akses ke keahlian khusus.

- Fleksibilitas.

b. Kekurangan:

- Potensi masalah komunikasi dan koordinasi.

- Ketergantungan pada pihak ketiga.

- Risiko kehilangan kontrol atas kualitas atau proses.

- Masalah keamanan dan kerahasiaan data.

- Dampak sosial dan ekonomi terkait dengan pengurangan tenaga kerja internal.

F. Arti Outsourcing dalam Dunia Kerja dan Contoh Pekerjaan Outsourcing

Secara istilah, arti outsourcing dalam dunia kerja adalah praktik penggunaan tenaga kerja dari pihak ketiga (perusahaan lain) untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu.

Perusahaan mengalihkan sebagian kegiatan operasionalnya kepada pihak eksternal dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi biaya, atau fokus pada kompetensi inti.

1. Bagaimana Outsourcing Bekerja

Perusahaan yang menggunakan jasa outsourcing akan membuat perjanjian kerja sama dengan perusahaan penyedia tenaga kerja (vendor outsourcing). Vendor outsourcing bertanggung jawab atas perekrutan, pelatihan, dan pengelolaan karyawan yang akan ditugaskan di perusahaan pengguna jasa. Karyawan outsourcing tetap berstatus sebagai pekerja dari perusahaan penyalur tenaga kerja, bukan karyawan langsung dari perusahaan pengguna jasa.

2. Jenis-jenis atau Contoh Pekerjaan Outsourcing

Beberapa contoh pekerjaan outsourcing atau contoh pekerjaan yang umum di-outsourcing meliputi :

a. IT (Teknologi Informasi): Pengembangan perangkat lunak, pemeliharaan sistem, dukungan teknis.

b. Layanan Pelanggan: Call center, customer service.

c. Administrasi: Entri data, pengarsipan.

d. Manufaktur: Perakitan produk, pengemasan.

e. Logistik: Pergudangan, transportasi.

f. Keuangan: Akuntansi, audit.

g. Sumber Daya Manusia (SDM): Perekrutan, penggajian.

3. Keuntungan Outsourcing bagi Perusahaan

- Mengurangi biaya: Outsourcing dapat membantu perusahaan mengurangi biaya operasional, seperti biaya gaji, tunjangan, dan pelatihan karyawan.

- Fokus pada kompetensi inti: Dengan mengalihkan pekerjaan non-inti kepada pihak ketiga, perusahaan dapat lebih fokus pada kegiatan utama yang memberikan nilai tambah tertinggi.

- Akses ke keahlian khusus: Outsourcing memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan akses ke tenaga ahli atau teknologi yang mungkin tidak dimiliki secara internal.

- Fleksibilitas: Outsourcing dapat meningkatkan fleksibilitas perusahaan dalam menghadapi perubahan pasar dan kebutuhan bisnis.

4. Pertimbangan dalam Menggunakan Outsourcing

Meskipun menawarkan banyak keuntungan, perusahaan juga perlu mempertimbangkan beberapa hal sebelum memutuskan untuk menggunakan outsourcing:

- Komunikasi dan koordinasi: Memastikan komunikasi dan koordinasi yang efektif antara perusahaan dan vendor outsourcing.

- Kualitas: Memastikan kualitas pekerjaan yang dihasilkan oleh karyawan outsourcing sesuai dengan standar perusahaan.

- Keamanan data: Memastikan keamanan dan kerahasiaan data perusahaan yang diakses oleh karyawan outsourcing.

- Kontrak kerja: Memastikan kontrak kerja yang jelas dan komprehensif dengan vendor outsourcing.

Sumber: tribunpekabaru.com, kompas.com, kamuslengkap.id

Demikian penjelasan tentang arti kata outsourcing atau outsourcing artinya dan tujuan outsourcing serta mekanisme outsourcing dan jenis-jenis outsourcing hingga keuntungan outsourcing dan kekurangan outsourcing termasuk apa itu outsourcing dan arti outsourcing dalam dunia kerja serta contoh pekerjaan outsourcing .

( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved