Indonesia–Fiji Bahas Pertukaran dan Peningkatan Kapasitas REDD+ dan Voluntary Carbon Market
Indonesia dan Fiji melakukan MoU terkait dengan pelaksanaan REDD+ dan Pasar Karbon Sukarela atau Voluntary Carbon Market
TRIBUNPEKANBARU.COM, BRASIL - Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bidang Perubahan Iklim, Prof. Haruni Krisnawati, didampingi Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri, Krisdianto menerima delegasi dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perikanan dan Kehutanan Fiji, serta Conservation International Fiji dalam pertemuan bilateral pada 14 November 2025 di sela-sela perundingan COP30 UNFCCC Belem, Brasil.
Dalam pertemuan tersebut, delegasi Fiji menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam sektor kehutanan, khususnya berbagai inisiatif terkait REDD+ dan Pasar Karbon Sukarela (Voluntary Carbon Market). Fiji menegaskan ketertarikannya untuk mempelajari pengalaman Indonesia dan mendorong kerja sama melalui program pertukaran (exchange program) serta peningkatan kapasitas (capacity building) di bidang perubahan iklim dan pengelolaan hutan.
Menanggapi hal tersebut, Prof. Haruni menyampaikan bahwa Indonesia pada prinsipnya terbuka untuk memperkuat kolaborasi melalui program pertukaran dan peningkatan kapasitas.
Namun, ia menegaskan bahwa landasan kerja sama perlu diperbarui, mengingat Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dan Kementerian Perikanan dan Kehutanan Fiji yang ditandatangani pada 24 April 2018 telah berakhir pada 24 April 2023. Pembaruan MoU diperlukan untuk memberikan dasar hukum yang kuat bagi kerja sama di masa mendatang.
MoU tahun 2018 tersebut ditandatangani di sela-sela Asia Pacific Rainforest Summit III di Yogyakarta dan mencakup ruang lingkup kerja sama di antaranya,
Pemanfaatan teknologi pengolahan produk kayu dan non-kayu, serta energi biomassa dari hutan yang dikelola secara berkelanjutan,
Pengembangan perdagangan ramah lingkungan untuk produk hasil hutan, termasuk fasilitasi informasi dan promosi kayu legal,
Rehabilitasi hutan dan lahan, termasuk dukungan terhadap program perhutanan sosial,
Perlindungan dan pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar, sejalan dengan upaya konservasi keanekaragaman hayati; dan
Penegakan hukum dan peningkatan tata kelola hutan dalam rangka mencegah pembalakan liar dan praktik yang tidak berkelanjutan.
Pertemuan bilateral ini menandai komitmen kedua negara untuk memperkuat kerja sama kehutanan dan perubahan iklim, terutama dalam menghadapi tantangan global melalui aksi kolektif dan peningkatan kapasitas antarnegara kepulauan.(*)
| Indonesia Apresiasi Pembentukan TFFF & TFIF untuk Perlindungan Hutan Tropis |
|
|---|
| Indonesia Dorong FOLU Jadi Pilar Pasar Karbon Global di COP30 |
|
|---|
| Kemenhut dan ICVCM Sepakat Bentuk Pasar Karbon Berintegritas Tinggi di Indonesia |
|
|---|
| Menhut Raja Juli Antoni: Pernyataan Nasional Indonesia di KTT Iklim COP30 Dikagumi Internasional |
|
|---|
| Indonesia Tegaskan Komitmen Aksi Iklim Inklusif dan Berkeadilan di COP30 Leader Summit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Indonesia-dan-Fiji.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.