Berita Nasional

Kritik Istilah Nonaktif untuk Status Ahmad Sahroni cs, Formappi: Hanya Diliburkan Sementara Waktu

Lucius Karus, peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), mempertanyakan narasi yang dibangun di balik istilah tersebut.

Kolase/Tribunnews/Ist
POTRET : Ahmad Sahroni (Kiri), Eko Patrio (Kiri Tengah), Nafa Urbach(KananTengah) dan Uya Kuya (Kiri) anggota DPR RI resmi dinonaktifkan partainya. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Istilah "penonaktifan" kini menjadi sorotan tajam publik setelah lima anggota DPR RI dari berbagai fraksi dicopot sementara oleh partainya masing-masing.

Lucius Karus, peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), mempertanyakan narasi yang dibangun di balik istilah tersebut.

Menurutnya, keseragaman diksi itu tampak disengaja dan bukan kebetulan semata.

Adapun Lucius Karus adalah seorang peneliti senior di Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), sebuah lembaga yang fokus pada pemantauan kinerja dan transparansi parlemen di Indonesia.

Ia dikenal vokal dalam mengkritisi perilaku anggota legislatif dan sering menjadi narasumber media dalam isu-isu seputar etika, kebijakan, dan dinamika politik di DPR RI.

Pendekatannya yang tajam dan argumentatif menjadikannya salah satu figur penting dalam mendorong akuntabilitas parlemen di mata publik.

Sementara gelombang kritik datang dari berbagai arah, dimulai dari Ahmad Sahroni (NasDem) yang memicu kemarahan publik karena menyebut orang-orang yang ingin DPR dibubarkan sebagai "tolol" dan "bodoh." 

Kemudian Nafa Urbach, juga dari NasDem, dianggap tak sensitif karena mengeluh soal kemacetan menuju gedung parlemen dan merasa layak menerima tunjangan rumah.

Dari kubu PAN, Eko Patrio dan Uya Kuya disorot lantaran berjoget ria di tengah jeda Sidang Tahunan MPR, aksi yang dianggap tak pantas di tengah situasi serius.

Bukannya minta maaf, Eko malah membuat video parodi bernuansa candaan, sementara Uya Kuya justru membalas kritik publik dengan nada tinggi dan terkesan arogan.

Tak ketinggalan, Adies Kadir dari Fraksi Golkar juga ikut menuai blunder setelah secara terbuka mengungkap jumlah tunjangan DPR yang fantastis, memicu kemarahan publik di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sulit.

Puncaknya, PAN, NasDem, dan Golkar secara serempak mengumumkan penonaktifan kelima politisi tersebut.

Namun, di balik langkah itu, Lucius menilai ada pola komunikasi yang sengaja dibangun. Ia menyoroti bahwa istilah “nonaktif” digunakan bukan untuk memberikan sanksi tegas, melainkan sekadar meredam kemarahan publik tanpa benar-benar menunjukkan itikad bersih-bersih internal.

Baca juga: Kapolri Makin Diuji:Usai Affan Dilindas Brimob,Kini Ada Mahasiswa Jogja Tewas Diduga Dianiaya Aparat

Baca juga: Riza Chalid Disebut Jadi Dalang Demo Berujung Rusuh, Ini Kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit

"Menarik aja melihat bahwa hampir tiga fraksi yang mengeluarkan keputusan penonaktifan anggota DPR itu sama-sama menggunakan diksi nonaktif."

"Nampaknya ini bukan sesuatu yang kebetulan karena nonaktif itu hampir mirip dengan diberhentikan."

"Nampaknya istilah yang memang sengaja dipilih untuk mengesankan bahwa partai belum sampai pada keputusan untuk memberhentikan anggotanya, DPR," kata Lucius, dalam tayangan Program 'On Focus' di kanal YouTube Tribunnews.com, Senin (1/9/2025).

Lebih lanjut, Lucius menyimpulkan, jika parpol belum memutuskan untuk memberhentikan anggotanya di DPR, maka orang tersebut masih tercatat sebagai anggota DPR.

"Karena belum sampai pada keputusan pemberhentian maka status lima anggota DPR itu masih tercatat sebagai anggota DPR. Hanya mungkin bisa kita katakan 'diliburkan' dalam beberapa waktu," jelas Lucius.

Lucius juga menilai dari penonaktifan anggota yang dilakukan parpol ini mengartikan bahwa mereka belum sadar tentang apa yang selama ini dituntut oleh rakyat.

Selain itu, parpol juga belum memiliki kesadaran untuk mengakui kesalahan yang dilakukan oleh anggotanya.

"Ini artinya partai politik belum punya kesadaran dan pemahaman yang sesuai dengan apa yang kemudian dituntut oleh bawah (rakyat). Bahwa beberapa orang yang kemudian disebutkan telah melukai perasaan publik itu diminta untuk segera berhenti menjadi anggota DPR."

"Partai ingin agar mereka ini belum punya kesadaran untuk juga menyadari bahwa apa yang kemudian dikatakan atau  dituntut oleh publik itu sesuatu yang juga menjadi pemahaman partai politik. "

"Ini partai politik belum sampai pada kesadaran bahwa kesalahan yang dilakukan oleh para anggotanya itu sebagaimana dikatakan oleh para demonstran itu juga diakui oleh partai politik," jelas Lucius.

Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan PAN sebagai Anggota DPR RI

DPP Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya dari jabatan anggota DPR RI.

Keduanya adalah Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya).

"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Saudaraku Surya Utama sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," kata Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam keterangan persnya, Minggu (31/8/2025).

Adapun surat penonaktifan Eko dan Uya Kuya ditandatangani oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan dan Viva Yoga Mauladi.

Menurut Viva, PAN akan berkomitmen untuk terus mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat untuk menjadi kebijakan dan program-program pemerintah. 

Hal ini agar sesuai aspirasi masyarakat dan dapat bermanfaat buat masyarakat secara langsung;

"Perjuangan PAN di lembaga legislatif tetap menjaga komitmen dan tugas tugas konstitusional untuk fungsi legislasi, penganggaran, dan kontrol serta pengawasan, agar pemerintahan dan tata kelola Negara dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berdampak pada kemajuan dan kemakmuran bangsa," ujarnya.

Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan dari DPR

Ahmad Sahroni dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai NasDem (Nasional Demokrat), Surya Paloh.

Kabar ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi F. Taslim, dalam siaran pers yang dirilis Minggu (31/8/2025).

Keputusan menonaktifkan Sahroni berdasar pada pernyataan kontroversial dari Ahmad Sahroni  yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai perjuangan Partai NasDem.

"Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem," kata Hermawi, Minggu.

Pemberhentian Ahmad Sahroni sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem resmi terhitung mulai Senin, 1 September 2025.

"Bahwa atas pertimbangan hal hal tersebut di atas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem," lanjutnya.

Hermawi juga menegaskan, Partai NasDem akan terus melaksanakan perjuangan dengan didasarkan pada aspirasi masyarakat.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved