Dugaan Korupsi Laptop Kemendikbudristek
Akui Nadiem Bersih, tapi Mahfud MD Bongkar Kesalahan Fatal Pendiri Gojek Itu dalam Pengadaan Laptop
Ia juga mempertanyakan kebijakan Chromebook yang sebelumnya ditolak oleh Menteri Muhadjir dan telah dihentikan di Malaysia
TRIBUNPEKANBARU.COM - Di tengah badai skandal korupsi yang menerpa Nadiem Makarim, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan pandangannya.
Dalam sebuah podcast "Terus Terang" yang tayang pada Senin (8/9/2025), Mahfud menegaskan bahwa Nadiem adalah sosok yang berintegritas tinggi dan bersih dari praktik korupsi.
Namun, Mahfud memiliki pandangan lain tentang penempatan Nadiem di kursi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).
Menurut Mahfud, penempatan Nadiem kurang tepat karena latar belakangnya yang tidak berasal dari dunia pendidikan.
Pandangan ini seolah menjadi sebuah kritik halus, bahwa meskipun memiliki niat baik dan integritas, Nadiem tidak cocok untuk mengemban tugas tersebut.
"Dia bersih (korupsi) itu iya, tapi birokrasi ndak paham dia," ujar Mahfud MD.
Mahfud juga menyoroti minimnya kunjungan Nadiem ke perguruan tinggi untuk menyosialisasikan program pemerintah selama menjabat sebagai menteri. Ia menilai hal tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap birokrasi pemerintahan.
Dalam perbincangan tersebut, Mahfud turut membahas kasus Chromebook yang menyeret nama Nadiem. Ia menyebut bahwa meskipun Nadiem dikenal bersih, tetap ada kekeliruan dalam kebijakan yang diambil.
"Tetapi dalam kasus ini, sekarang jadi tersangka itu memang sebersih apapun tetap keliru," jelas Mahfud.
Baca juga: KPK Sita 2 Rumah Mewah Senilai Rp 6,5 Miliar, Diduga Kuat Hasil Jual Beli Kuota Haji
Baca juga: Terkuak Motif Pembunuhan Sahroni Sekeluarga, Gegara Uang Ratusan Ribu Korban Dihabisi Pakai Besi
Mahfud mengungkapkan bahwa sebelum dilantik sebagai menteri, Nadiem sudah membahas kerja sama dengan Google terkait Chromebook dalam sebuah grup WhatsApp. Bahkan, sapaan 'Mas Menteri' sudah digunakan dalam grup tersebut sebelum Nadiem resmi menjabat.
Ia juga mempertanyakan kebijakan Chromebook yang sebelumnya ditolak oleh Menteri Muhadjir dan telah dihentikan di Malaysia pada 2019 karena dianggap tidak bermanfaat.
"Berarti sudah ada bayangan ke situ. Padahal Chromebook itu ketika diajukan ke Menteri sebelumnya, Pak Muhadjir tidak direspons artinya ditolak. Kenapa? Karena Chromebook itu sudah dipakai di Malaysia 2013 dan justru diberhentikan tahun 2019 karena dianggap tidak bermanfaat, malah di kita diteruskan," ujar Mahfud.
Mahfud menilai bahwa indikasi Means Rea atau niat melakukan kesalahan pidana bisa terlihat dari pembahasan di grup WhatsApp tersebut.
"Itu yang menyebabkan bagi Kejaksaan Agung, itu Means Rea. Ditolak oleh Menteri, dihentikan di Malaysia, lalu sudah ada Grup WA yang membicarakan bahwa kita harus bekerja sama dengan Google," jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Mahfud mengajak masyarakat untuk terus memantau perkembangan kasus ini, mengingat pentingnya dunia pendidikan bagi masa depan bangsa. "Mari kita lihat perkembangannya, karena ini Menteri Pendidikan ya. Banyak orang bertaruh nyawa demi pendidikan," tutup Mahfud MD.
Pembelaan Hotman Paris
Kuasa hukum Hotman Paris Hutapea menegaskan bahwa kliennya, Nadiem Makarim, tidak menerima uang sepeser pun dari proyek pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Dalam konferensi pers yang digelar di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025), Hotman menyampaikan bahwa tidak ada bukti rekening bank maupun keterangan saksi yang menunjukkan Nadiem menerima dana dari proyek tersebut.
"Sekali lagi tidak ada satu sen pun, baik dari segi bukti rekening bank maupun dari segi saksi yang menyatakan Nadiem pernah terima uang, tidak ada," ujar Hotman.
Ia juga membandingkan kasus ini dengan perkara dugaan korupsi yang sempat menjerat eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong. Menurutnya, unsur memperkaya diri dalam kasus Nadiem belum terbukti.
"Jadi persis sama dengan kasus Tom Lembong, dari segi unsur memperkaya diri belum terbukti. Korupsi itu harus memperkaya diri atau orang lain. Jadi untuk memperkaya diri belum ada bukti," jelasnya.
Hotman mengungkapkan bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan dua kali audit terhadap proyek pengadaan laptop Chromebook untuk tahun 2020, 2021, dan 2022.
Hasil audit tersebut menunjukkan tidak ada markup dalam proses pengadaan. Audit juga menilai program bantuan laptop untuk SD, SMP, dan SLB yang bersumber dari APBN telah sesuai dari segi waktu, jumlah, harga, kualitas, dan manfaat.
"Di dalam dua kali audit dilakukan oleh BPKP, semuanya disebutkan bahwa tidak ada markup," kata Hotman.
Ia menambahkan bahwa pemilihan laptop dilakukan melalui Lembaga Kebijakan Pendanaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), sesuai prosedur yang berlaku.
Audit BPKP juga mencatat bahwa pemanfaatan laptop Chromebook telah mencapai 95 persen, dengan guru 86 persen dan kepala sekolah 57 persen. Audit dilakukan di 22 provinsi dan menunjukkan bahwa unit laptop telah diterima dan digunakan.
"BPKP juga mengatakan dari segi Kemendikbud tidak ada pelanggaran. Memang ada unit yang rusak atau tidak bisa dipakai, tapi dari segi pengiriman barang dari pusat sudah semuanya," tutup Hotman dikutip dari Tribunnews.com.
Kasus Semakin Kompleks
Kasus ini menjadi semakin kompleks karena Nadiem juga terseret dalam penyelidikan kasus pengadaan layanan Google Cloud oleh KPK. Meski belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, pemeriksaan intensif terhadap dirinya dan mantan staf khususnya menunjukkan bahwa penyelidikan masih terus berjalan.
Program Digitalisasi Pendidikan yang digagas selama pandemi Covid-19 menjadi latar belakang dari dua kasus ini. Chromebook dan layanan Google Cloud merupakan bagian dari ekosistem teknologi yang mendukung pembelajaran daring. Namun, dugaan penyimpangan dalam pengadaan perangkat keras dan lunak tersebut menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Kemendikbudristek.
Nadiem Makarim justru diduga menjadi korban dari sistem birokrasi yang rumit. Namun, kasus ini menjadi pelajaran tentang pentingnya integritas, transparansi, dan pemahaman birokrasi dalam menjalankan program-program strategis pemerintah.
Fakta-Fakta Kasus yang Menjerat Nadiem Makarim:
- Mahfud MD menyebut Nadiem Makarim memiliki integritas tinggi dan bersih dari korupsi, namun tidak memahami birokrasi pemerintah.
- Mahfud MD menilai penunjukan Nadiem sebagai Menteri Pendidikan adalah kesalahan karena tidak memiliki latar belakang pendidikan.
- Mahfud MD menyebut Nadiem tidak pernah melakukan sosialisasi program ke perguruan tinggi selama menjabat.
- Mahfud MD menyebut Nadiem sudah membahas kerja sama Chromebook dengan Google sebelum resmi dilantik sebagai menteri.
- Mahfud MD menyebut kebijakan Chromebook sudah ditolak oleh Menteri sebelumnya dan dihentikan di Malaysia karena dianggap tidak bermanfaat.
- Mahfud MD menyebut indikasi "Means Rea" muncul karena pembahasan Chromebook dilakukan sebelum pelantikan dan ada grup WA yang membahasnya.
- Hotman Paris, kuasa hukum Nadiem, menyatakan tidak ada bukti Nadiem menerima uang dari proyek Chromebook.
- Hotman Paris menyebut dua audit BPKP menyatakan tidak ada markup dalam pengadaan Chromebook.
- Hotman Paris menyebut pemilihan laptop dilakukan melalui LKPP dan pemanfaatan laptop mencapai 95 persen.
- Hotman Paris menyebut audit BPKP dilakukan di 22 provinsi dan menyatakan tidak ada pelanggaran dari Kemendikbud.
- Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI dalam kasus pengadaan 1,2 juta unit Chromebook senilai Rp9,8 triliun.
- Kasus pengadaan Chromebook menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,98 triliun.
- Kasus pengadaan layanan Google Cloud masih dalam tahap penyelidikan oleh KPK dan belum ada tersangka.
- Nadiem Makarim telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus Google Cloud.
- Dua kasus korupsi yang menjerat Nadiem Makarim berkaitan dengan program Digitalisasi Pendidikan selama pandemi Covid-19
4 Jenderal TNI Siap Polisikan Ferry Irwandi, Pria Berdarah Minang Itu Tak Gentar |
![]() |
---|
4 Jenderal TNI Datangi Polda Metro, CEO Malaka Project Ferry Irwandi Terancam Dipidana |
![]() |
---|
Spek dan Kehebatan Kapal Induk Italia yang Mau Diambil TNI AL, Usianya Sudah 40 Tahun |
![]() |
---|
SOSOK Ferry Juliantono Dipanggil Prabowo ke Istana: Bakal Gantikan Menkop Budi Arie? |
![]() |
---|
Menteri Nusron Bocorkan Mayoritas Tanah Indonesia Dikuasai 60 Keluarga, PDIP Tantang Naikkan Pajak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.