Berita Viral
Polemik TNI dengan Ferry Irwandi, Yusril : Jangan Langsung Pidana, Diselesaikan Dulu Lewat Dialog
Polemik Ferry Irwandi dengan TNI memantik perhatian serius Yusril Ihza Mahendra. Ia meminta TNI sebaiknya lakukan ini
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polemik Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) dengan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi mendapat perhatian serius dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Ia meminta persoalan tersebut diselesaikan secara baik dnegan melakukan dialog atau mengedepankan komunikasi untuk mendapatkan jawaban yang atas apa yang terjadi.
Seperti diketahui, masalah TNI dengan Feery Irwandi kini menjadi perhatian publik. Berawal dari unggah konten Ferry yang menganalisis video viral tentang kerusuhan di Palembang, yang melibatkan seseorang dengan atribut TNI.
Baca juga: Ledakan Misterius di Pamulang, Tangsel, Kesaksian Warga Tak Melihat Api dan Suara dari Langit
Dalam analisisnya, Ferry menambahkan narasi seperti “bukan cuma saya pak, kata orang TNI,” yang menurut TNI tidak ada dalam video asli2.
Ia juga menyebut adanya “military emergency” yang diklaim sebagai rencana yang berhasil digagalkan.
Kemudian unggahan tersebut mendapat perhatian serius dari TNI. Pihak TNI menilai konten Ferry mengandung:
Provokasi, Disinformasi, Pencemaran nama baik institusi
Yusril Minta Selesaikan dengan Dialog
Langkah TNI yang mencari celah untuk memidanakan Ferry ini agaknya bertentangan dengan sikap Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang mengimbau TNI menempuh jalur dialog ketimbang mengupayakan pidana.
“Saran saya adalah lebih baik pihak TNI membuka komunikasi dengan Ferry Irwandi dan berdialog dalam suasana keterbukaan dan prasangka baik,” ujar Yusril kepada Kompas.com, Kamis (11/9/2025).
Menurut Yusril, langkah pidana harus ditempuh sebagai jalan terakhir, apabila dialog benar-benar menemui jalan buntu.
Dia juga menilai kritik yang dilontarkan Ferry Irwandi perlu dilihat secara utuh. Jika sifatnya konstruktif, hal itu merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
“Menempuh langkah hukum, apalagi di bidang hukum pidana, haruslah kita anggap sebagai jalan terakhir apabila cara-cara lain termasuk dialog sudah menemui jalan buntu,” tuturnya.
Presiden Prabowo Subianto juga sudah menegaskan bahwa tidak boleh ada kriminalisasi bagi pihak-pihak yang berunjuk rasa.
"Saya kira tak boleh ada kriminalisasi bagi para demonstran, tapi harus damai dan sesuai undang-undang. Nanti, petugas juga akan memilahnya," ujar Prabowo, seperti dikutip dari Kompas.id, Minggu (7/9/2025).
Tuduhan TNI ke Ferry Irwandi
| Heboh Pria Israel Punya KTP Cianjur dan Mau Beli Tanah di Indonesia, Ini Penjelasan Bupati |
|
|---|
| Nasib Baik Fitri Setelah Dicerai Suami yang Lulus PPPK, Tuai Simpati, Dapat Bantuan dan Modal Usaha |
|
|---|
| Nasib Driver Brio yang Dikejar Karyawan SPBU Gegara Kabur Usai Isi Bensin Rp 200 Ribu |
|
|---|
| Siapa Sebenarnya Mat Yasin, Pria yang Bikin Jalan Desa Rp 2 Milyar Pakai Uang Pribadi? |
|
|---|
| Penampakan Rumah dan Tampang Suami yang Jadi PPPK Lalu Ceraikan Istri di Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Menteri-Koordinator-Bidang-Hukum-HAM-Imigrasi-dan-Pemasyarakatan-Yusril-Ihza-Mahendra.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.