Berita Nasional
Oknum TNI Berpangkat Kopda Diduga Culik dan Bunuh Kacab Bank BUMN: Status Sudah Tersangka
Ia menjelaskan pada saat kejadian Kopda FH sedang dicari oleh satuannya karena tidak hadir tanpa izin.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang prajurit TNI berinisial Kopda FH resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya).
Kopda FH terlibat dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap Kepala Cabang salah satu bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta.
Penetapan ini menambah daftar kasus serius yang menyeret aparat berseragam ke ranah pidana berat.
Pangkat Kopda atau Kopral Dua merupakan salah satu jenjang kepangkatan dalam golongan tamtama di tubuh Tentara Nasional Indonesia, dan digunakan di semua matra TNI: Darat, Laut, dan Udara.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, mengonfirmasi bahwa Kopda FH kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Langkah ini menjadi sinyal bahwa TNI tidak akan menoleransi tindakan kriminal di lingkungan internalnya.
"Terduga pelaku dengan inisial kopda FH, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Donny saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (12/9/2025).
Ia menjelaskan pada saat kejadian Kopda FH sedang dicari oleh satuannya karena tidak hadir tanpa izin.
FH, kata Donny, diduga berperan sebagai perantara untuk mencari orang guna melakukan penjemputan paksa terhadap almarhum Ilham.
"Peran yang bersangkutan sebagai 'perantara' untuk mencari orang guna menjemput paksa," kata Donny.
Baca juga: Pakai Fasilitas Negara untuk Haji Furoda? Foto-Foto Istri Pejabat Dikirim ke KPK
Baca juga: Penggugat Gibran Rp 125 Triliun Janji Bagi-bagi Uang Rp 450.000 Jika Menang, Ini Wawancaranya
Sebelumnya, informasi dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI dalam kasus tersebut juga diungkap oleh pengacara tersangka klaster penculikan Kacab Bank BUMN, Adrianus Agal.
Agal menduga ada keterlibatan oknum aparat berinisial F yang meminta kliennya menculik Ilham Pradipta.
Agal juga sebelumnya pernah meminta perlindungan hukum kepada Panglima TNI dan Kapolri karena adanya dugaan keterlibatan oknum tersebut.
Terkini, Agal mengapresiasi pemeriksaan oknum prajurit yang saat ini tengah dilakukan oleh pihak Pomdam Jaya.
"Yang pasti kami apresiasi lah, karena ada kode etik yang kami tidak boleh mendahului untuk bicara ke media tapi yang pasti bahwa informasi itu iya seperti itu," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025).
Agal menambahkan dari hasil pengembangan total tersangka yang sudah ditahan kurang lebih 15 orang.
"Di awal saya menjelaskan 3 klaster kemudian berkembang empat klaster, klaster intelek, klaster eksekutor, klaster penjemputan paksa, dan klaster pengintai," pungkasnya.
Lengkap 4 Klaster hingga Peran 15 Tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus pembunuhan Kacab bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37).
Untuk menghilangnya nyawa Ilham Pradipda, 15 orang ini berbagi tugas dan kelompok menjadi empat klaster.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan soal empat klaser tersebut.
"Pertama klaster aktor intelektual, kedua klaster yang membuntuti, ketiga klaster yang menculik," ucapnya kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
"Kemudian keempat klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang (jasad) korban," tambah Abdul Rahim
Tribunnews.com merangkum 4 klaster tersebut:
1. Klaster 1 aktor intelektual
Klaster aktor intelektual berangotakan empat orang.
Aktor intelektual adalah istilah yang merujuk pada dalang atau otak di balik suatu tindakan, terutama dalam konteks kejahatan atau peristiwa penting.
Mereka yakni Dwi Hartono, pengusaha asal Jambi, YJ dan AA.
Mereka ditangkap tanpa perlawanan di Solo, Jawa Tengah oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polrestabes Semarang dan Polres Demak pada Minggu (24/8/2025) pukul 20.15 WIB.
Tersangka Dwi Hartono yang paling disorot di klaster aktor intelektual karena profesinya sebagai pengusaha terpandang di Provinsi Jambi.
Berikutnya pria berinisial C alias Ken ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara pukul 15.30 WIB, Minggu (24/8/2025).
Video penangkapan C alias Ken disiarkan di YouTube Jacklyn Choppers is Back.
Terlihat polisi menginterogasi C alias Ken tanpa perlawanan, terungkap juga Ken sering pakai rambut palsu.
Mulanya, polisi menanyakan kepada C alias Ken "biasa pakai wig nih?"
Rambut palsu, atau sering disebut wig, adalah rambut buatan yang digunakan untuk menutupi kepala, baik untuk alasan estetika, medis, budaya, maupun gaya hidup.
"Aduh, ketahuan deh. Botak soalnya saya," jawab Ken.
2. Klaster 2 bertugas membuntuti
Sementara ini Polisi baru mengungkap satu tersangka yang bertugas membuntuti atau pengintai korban Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37). Pelaku diketahui berinisial RS (Rohmat Sukur)
Satu lagi inisial F diduga oknum aparat dan masih dalam pendalaman.
Pengintai adalah orang atau alat yang bertugas melakukan pengamatan secara diam-diam terhadap suatu objek, tempat, atau individu, biasanya untuk tujuan pengawasan, penyelidikan, atau militer.
Kronologis penangkapan RS berawal saat tim gabungan melakukan penggerebekan rumah RS di Candisari Semarang.
Namun pelaku RS melarikan diri sebelum tim tiba di lokasi.
"Kemudian tim gabungan mengejar pelaku RS ke tempat diduga persembunyiannya di Jalan Handayani, Sendangrejo, Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah," ucap Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).
Tim akhirnya berhasil menangkap RS pada Minggu (24/8/2025) pukul 02.15 WIB.
Ade Ary mengungkap peran RS yakni menyediakan tim pantau yang mengikuti kegiatan korban MIP serta menyiapkan Tim IT.
Selanjutnya RS dibawa ke Subdiit Jatanras Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.
3. Klaster 3 bertugas menculik
Klaster yang bertugas menculik beranggotakan empat orang, seluruhnya berprofesi sebagai debt collector dan hanya bertugas melakukan penjemputan paksa terhadap korban di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Timur.
Klaster inilah yang pertama kali ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
Mereka yakni AT, RS, RAH, dan EW.
Tersangka AT, RS, dan RAH ditangkap di kawasan Jakarta Pusat sedangkan EW alias Eras (28) diamankan di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT pada Kamis (21/8/2025).
Eras ditangkap Tim Resmob Komodo Sat Reskrim bersama Unit Pamwaster Sat Pam Obvit Polres Manggarai Barat, Polda NTT.
Eras adalah warga Manggarai Timur, NTT yang berdomisili di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pelaku sehari-hari bekerja sebagai penagih utang atau debt collector dan juga mantan atlet kickboxing.
Kickboxing adalah seni bela diri dan olahraga tarung yang menggabungkan pukulan (boxing) dan tendangan (kicking) dalam satu pertandingan.
Saat ditangkap Eras menggenakan pakaian serba hitam yakni sweater hitam, celana pendek hitam dan sepatu putih.
Eras tidak berkutik dan tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan langsung diborgol aparat Polres Manggarai Barat.
Kuasa hukum empat tersangka klaster penculikan, Adrianus Agal mengatakan kliennya diperintahkan oleh oknum inisial F untuk menculik korban.
Empat tersangka itu diduga hanya menjalankan perintah dari aktor intelektual yang menjanjikan imbalan Rp 50 juta.
Meski begitu, Adrianus Agal mengungkapkan mereka baru menerima uang muka atau Down Payment (DP).
4. klaster 4 bertugas melakukan penganiayaan hingga membuang jasad
Klaster ini terdiri dari 4 orang yakni
M – pelaku penganiayaan,
T – eksekutor yang menyebabkan kematian korban
U – membantu membuang jasad ke Bekasi
Z – bagian dari tim eksekusi
N – pelaku yang ikut dalam pembuangan jasad
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim memastikan saat ini sudah ada 15 orang yang ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.
Namun inisial seluruh tersangka dan peran masih belum bisa disampaikan kepada publik.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
| 'Saya Kejar Anda sampai Saya Tembak Mati', Bupati Didimus Yahuli Diancam KKB Papua |
|
|---|
| Jalani Pemeriksaan, Rismon Sianipar Pamer Buku End Game 'Wapres Tak Lulus SMA' |
|
|---|
| LAPOR PAK PRABOWO: Survei Tunjukkan 52 Persen Siswa Tidak Menyukai MBG |
|
|---|
| Emak-Emak Kawal Pemeriksaan Roy Suryo cs: Ini Ijazahku, Mana Ijazah Mu Jokowi? |
|
|---|
| Manaf Zubaidi, Kakek yang Berani Lawan Dedi Mulyadi Ternyata Jaksa yang Pernah Periksa Presiden |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/KACAB-DICULIK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.