Berita Viral
Pengakuan Remaja 15 Tahun di Magelang, Ditangkap Polisi, Dianiaya, Dicambuk, Disuruh Mengaku
DRP mengaku bahwa ia tiba-tiba ditangkap polisi. Ia kemudian dianiaya, dicambuk sampai disuruh mengaku yang tak ia lakukan
DRP yang merupakan anak remaja mengalami penyiksaan berupa pencambukan, penamparan hingga dadanya dipukul dan ditendang.
Penyiksaan itu bertujuan agar DRP mengakui tudingan dari polisi. Selepas tak kuat disiksa, akhirnya DRP terpaksa mengakui perbuatan sebagaimana yang dituduhkan polisi.
Setelah mengaku, DRP dilepas. Namun, tak sampai di situ. Data pribadi DRP seperti foto, nama lengkap, asal sekolah dan alamat rumah disebarkan oleh pihak tertentu di grup-grup media sosial dengan keterangan “Data Demo Anarkis yang Diamankan”.
Dita sebagai ibu dari DRP merasa sangat dirugikan oleh peristiwa tersebut.
Menurutnya, anaknya DRP sama sekali tidak mengikuti aksi demonstrasi.
Anaknya ketika itu sedang mengikuti acara puncak peringatan kemerdekaan 17 Agustus di desanya. Kemudian anaknya mengikuti ajakan temannya untuk membeli jaket secara COD atau bayar di tempat di sekitar daerah Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) Magelang.
“Anak saya tiba-tiba ditangkap sama polisi terus dibawa ke kantor. Besok sore baru dilepas. Anak saya babak belur. Data datanya disebar di grup-grup whatsapp desa saya dengan tuduhan pelaku demo anarkis. Saya sangat terpukul dan sedih atas kejadian ini, kok bisa polisi seperti itu," ungkap Dita.
Pelaporan dugaan pelanggaran pidana tersebut sedang berproses di SPKT Polda Jateng hingga Selasa (16/9/2025) siang.
Tribun juga masih melakukan konfirmasi terhadap polisi atas laporan tersebut.
Penasihat hukum orang tua DRP, Royan Juliazka Chandrajaya menambahkan, tindakan polisi kepada DRP merupakan bentuk paling nyata dari kesewenang- wenangan aparat kepolisian.
Tindakan tersebut telah melanggar seluruh prosedur dan prinsip dalam hukum pidana sekaligus bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan hak-hak anak.
Polisi Siap Lakukan Penyelidikan
Polda Jawa Tengah bakal menangani kasus dugaan salah tangkap, penganiayaan dan penyebaran data pribadi yang menimpa remaja berinisial DRP (15).
Polisi telah menerima aduan yang dilayangkan oleh ibu korban beserta kuasa hukumnya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jateng di Kota Semarang pada Selasa (16/9/2025).
"Iya kami sudah terima aduannya. Silakan lapor nanti kewajiban kami membuktikan laporan itu dengan koordinasi bersama pelapor," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng.com.
SOSOK Putri, Cewek yang Ikut Diamankan di Rumah Kosong bersama Iwan Pelaku Pembacok Prajurit TNI |
![]() |
---|
Nama Walikota Prabumulih Viral usai Disebut Pecat Kepsek SMP Gara-gara Tegur Anaknya |
![]() |
---|
Masih Berseragam Sekolah Pelajar Jombang Bermesraan di Minimarket, Video Durasi 36 Detik Pun Viral |
![]() |
---|
Cerita Remaja Bernama Z dari Indramayu, Ungkap Alasan Ortu Beri Nama Singkat |
![]() |
---|
LAGI HEBOH, Kepsek SMP di Prabumulih Dipecat Gara-gara Tegur Anak Walikota, Begini Kata Disdik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.