Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Tolak Berdamai, Oknum TNI yang Aniaya Karyawan Zaskia Mecca dan Hanung Bramantyo Jadi Tersangka

Kasus ini pun menyita perhatian publik, mengingat keterlibatan aparat dalam insiden kekerasan yang terjadi di lingkungan selebritas.

IG Zaskia Adya Mecca
PELAKU TEREKAM - Kolase unggahan Zaskia Adya Mecca soal insiden penganiayaan ART dicapture Senin (22/9/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang anggota TNI berpangkat Prajurit Kepala, berinisial Praka NC, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap karyawan askia Adya Mecca dan sutradara Hanung Bramantyo.

Kepastian hukum ini disampaikan langsung oleh Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto.

Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa institusi tidak akan mentolerir tindakan anggotanya yang mencoreng nama baik TNI.

Meski tidak mengenakan seragam, Praka NC kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya.

Kasus ini pun menyita perhatian publik, mengingat keterlibatan aparat dalam insiden kekerasan yang terjadi di lingkungan selebritas.

"Sudah tersangka," kata Donny di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya (Mapolda Metro Jaya), Selasa (30/9/2025) dilansir Kompas.com.

Donny memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan terhadap Praka NC. "Sudah ditahan," ucap dia.

Zaskia Mecca dan Hanung Bramantyo menolak damai dengan pelaku penganiyaan oleh oknum TNI terhadap pegawainya, dan menegaskan lanjut proses hukum.

Baca juga: Dulu OB dan Tukang Ojek, Kini Jadi Raja Properti hingga Presiden Prabowo Hormat

Baca juga: DETIK-DETIK Mushala Ponpes Al-Khoziny Ambruk: Warga Dengar Suara Gemuruh dan Getaran Hebat

Kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan dengan terduga pelaku oknum TNI, dan korban pegawai hingga anak dari Zaskia Mecca masih terus bergulir di Polisi Militer.

Hanung Bramantyo mengatakan bahwa kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI, diproses secara militer.

"Kalau proses hukum biasa kan kalau sudah lengkap, dilempar ke Kejaksaan. Kalau ini diproses secara militer nantinya akan disidangkan di Pengadilan Militer," kata Hanung Bramantyo ketika ditemui di Denpom Jaya 2, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (29/9/2025) malam bersama Zaskia Mecca dan Haykal Kamil.

Hanung menegaskan bahwa penyidik dari satuan Polisi Militer memastikan terduga pelaku dugaan kekerasan dan penganiayaan, sudah ditahan oleh Denpom Jaya.

"Katanya berkas sudah sidik, abis sidik berkas lengkap diproses militer. Jadi yang memberikan sanksi proses militer nanti," ucap Hanung Bramantyo.

Haykal Kamil memberikan apresiasi kepada Komandan Pomdam Jaya, Mayor CPM Herdy karena sudah memberikan penjelasan kepada keluarganya, terkait proses hukum oknum TNIyang diduga menganiaya pegawainya.

"Jadi ya kita berharap semuanya, ini bukti sebenarnya yang melakukan adalah oknum," ujarnya. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved