Berita Regional
Klaim Punya Video Syur dengan 5 Wanita Berbeda, Istri Brimob Ini Laporkan Suaminya ke Polda Sumsel
Berupa beberapa rekaman video syur yang menampilkan sang suami bersama lima perempuan berbeda.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang wanita berinisial DH mengguncang jagat hukum internal kepolisian.
Ia melaporkan suaminya sendiri, anggota Brimob bernama Bharaka AH, ke Divisi Propam Polda Sumatera Selatan.
Dugaan yang dilayangkan tak main-main, yaitu terkait dugaan perzinahan.
Melalui kuasa hukumnya, DH menyatakan bahwa ia mengantongi bukti kuat.
Berupa beberapa rekaman video syur yang menampilkan sang suami bersama lima perempuan berbeda.
Kelima perempuan itu disebutkan merupakan para kekasih gelapnya.
"Bukti perzinahan AH yang ada pada kami berupa video mesum dan foto dengan lima orang wanita yang berbeda," kata Zaly Zainal SH didampingi Achmad Azhari SH dan Bahriyanto Skom, Sabtu (11/10/2025), siang.
Diduga berlokasi di Ogan Ilir, Zaly Zainal menyebut video mesum itu dikirim langsung oleh Bharaka AH ke istrinya.
Baca juga: Bikin Sesak, Pesan Terakhir Bocah yang Tewas Diduga Dibully Teman: Bu, Gak Usah Nangis Lagi
Baca juga: FAKTA Baru Pernikahan Viral Kakek Tarman dan Shela: Bukan Kabur, Keduanya Bulan Madu
"Video mesum dan foto tersebut didapat dari kiriman AH yang dikirimkan langsung ke WhatsApp istrinya klien kami," katanya
Diketahui, Bharaka AH adalah anggota Brimbo yang bertugas di Kompi C - 2 Tanjung Senai Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Achmad Azhari SH menjelaskan, laporan ini berawal saat kliennya meminta rekomendasi perceraian ke Kompi C 2 Brimob Tanjung Senai tapi tidak dihiraukan.
"Dari sinilah klien kami menemukan video perzinahan AH dengan lima orang wanita yang disetubuhi AH kami punya bukti lengkap videonya," bebernya.
Namun pihaknya belum mengetahui identitas maupun profesi lima wanita yang ada di dalam video mesum AH.
"Saat ini benar benar tidak mengetahui identitas wanita dalam video mesum bersama Bharaka AH ada lima perempuan di dalam video mesum diduga pacar Bharaka AH,"ungkapnya.
Laporan Bidpropam Polda Sumsel Ds sudah diterima Yanduan dengan nomor registrasi Nomor: STTP / 182 - DL / X / 2025 / Yanduan.
Terbongkar Fakta Baru, Mayat Dina Oktaviani Disetubuhi Heryanto di Ruang Tamu saat Istri Pergi |
![]() |
---|
Rumah Briptu Rizka Dihancurkan Warga Usai Jadi tempat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Beli Senapan Angin, Pria Mojokerto Tembak Mantan Mertua, Beraksi dari Balik Pohon Pisang |
![]() |
---|
Dugaan Pemerkosaan Anak dioleh Oknum Brimob di Maluku: Berawal dari Bripka RN yang Mabuk |
![]() |
---|
Heryanto Tetap Bekerja Seperti Biasa Usai Habisi Nyawa Dina Oktaviani, Bak Tak Terjadi Apa-apa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.