Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Klaim Punya Video Syur dengan 5 Wanita Berbeda, Istri Brimob Ini Laporkan Suaminya ke Polda Sumsel

Berupa beberapa rekaman video syur yang menampilkan sang suami bersama lima perempuan berbeda.

SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
BRIMOB DILAPORKAN -- Zaly Zainal SH didampingi Achmad Azhari SH dan Bahriyanto Skom mewakili kliennya melaporkan Bharaka AH ke Propam Polda Sumsel, Kamis (9/10/2025). Bharaka AH dilaporkan istrinya atas dugaan perzinahan. 

Selain di Yanduan Bidpropam Polda Sumsel, DS juga akan membuat laporan pidana umum dan UU ITE terhadap AH. 

"Laporan di Bidpropam Polda Sumsel sudah selesai dan sudah diterima, rencananya besok kami kembali membuat laporan pidana umum dugaan tindak pidana perzinahan dan UU ITE," ujarnya. 

"Semoga saja laporan klien kami segera ditindaklanjuti oleh Bidpropam Polda Sumsel,"harapnya 

Menanggapi laporan tersebut, Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Aziz Safitri ketika dikonfirmasi mengatakan akan mengecek dulu laporan perzinahan yang diduga dilakukan oknum polisi yakni AH.

"Terima kasih informasinya akan saya cek dulu laporannya ya," tutupnya. 

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved