Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Menteri Purbaya Pecat 26 Pegawai Dirjen Pajak, 13 Lagi Diposes: Tak Bisa Diampuni

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa sudah sudah pecat 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Editor: Muhammad Ridho
LPS
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa . 

Pemecatan ini, menurut Menkeu, sekaligus memberikan pesan kuat kepada seluruh PNS di institusi pajak.

"Message-nya adalah ke teman-teman Pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi!" tegasnya.

Dukungan DPR

Pemecatan ini mendapat dukungan Komisi XI DPR RI.

Tindakan Purbaya dinilai krusial untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan.

Perpajakan menjadi penyumbang 75 persen penerimaan APBN.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fauzi Amro, secara terbuka mendukung kebijakan bersih-bersih yang dilakukan Menkeu Purbaya.

Ia menyebut kasus pemecatan puluhan pegawai DJP ini sebagai proses lama yang kini diselesaikan dengan ketegasan oleh Menkeu.

“Itu prosesnya sudah lama kasus 21–35 orang di Dirjen Pajak itu."

"Kebetulan Pak Purbaya baru menjadi menteri, dan dia mengamini bahwa proses itu tidak bisa dipertahankan karena terjadi pelanggaran di Direktorat Pajak seperti itu. Kami mendukung,” kata Fauzi, Sabtu (12/10/2025).

Legislator NasDem ini menekankan bahwa tindakan tegas di internal DJP adalah keharusan agar penerimaan negara yang mayoritas bersumber dari pajak tidak terganggu.

Oleh karena itu, Komisi XI juga meminta Menkeu Purbaya untuk terus bertindak tegas terhadap para pelanggar, baik di internal DJP maupun Bea Cukai.

Solusi Digital untuk Minimalkan Interaksi Langsung

Untuk mengurangi potensi penyimpangan di masa depan, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro mendorong Kementerian Keuangan agar mempercepat penerapan sistem Coretax Administration System.

Sistem ini, menurut Fauzi, bertujuan meminimalkan interaksi langsung antara wajib pajak dan petugas pajak, yang selama ini kerap menimbulkan potensi transaksi ilegal.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved