Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Dilaporkan Selingkuh dengan Oknum Polisi, Istri di Lubuklinggau Laporkan Balik Suami Kasus KDRT

Seorang wanita berinisial S resmi melaporkan balik suaminya ke Polres Lubuklinggau atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Editor: Muhammad Ridho
Facebook
POLISI DIDUGA SELINGKUH -- Tangkap layar unggahan yang viral di FB memperlihatkan Brigadir AN anggota Polsek Lubuklinggau Timur. Brigadir AN diduga berselingkuh dengan istri orang. Dia kini ditahan di Polres Lubuklinggau. 

Dalam laporan baliknya, S mengaku telah mengalami tindak kekerasan dari suaminya sebelum kasus perselingkuhan mereka mencuat ke publik.

Ia menuduh sang suami sering melakukan kekerasan verbal dan fisik selama konflik rumah tangga mereka memanas.

S didampingi kuasa hukumnya saat membuat laporan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lubuklinggau.

Pihak kepolisian pun kini tengah mengumpulkan bukti medis dan keterangan saksi untuk memperkuat laporan tersebut.

Sementara itu, suami S, PA, belum memberikan tanggapan terkait laporan balik ini.

Namun, pihaknya disebut-sebut juga tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan atas dugaan pelanggaran moral dan perselingkuhan yang melibatkan istrinya.

Kasus rumah tangga antara S dan PA kini berkembang menjadi dua arah. 

Setelah dituduh berselingkuh dengan oknum polisi AN, S justru melapor balik suaminya atas dugaan KDRT.

Pihak Polres Lubuklinggau memastikan penyelidikan berjalan profesional, sementara AN kini menjalani pemeriksaan etik.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aparat penegak hukum dan menunjukkan kompleksitas persoalan rumah tangga yang berujung ke ranah pidana.

Artikel ini tayang di Tribunsumsel 

( Tribunpekanbaru.com )

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved