Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bupati Sudewo Gagal Dilengserkan, Ternyata 6 Kepala Daerah Ini Pernah Juga Ingin Dimakzulkan

Mekanismenya panjang melibatkan DPRD, pemerintah pusat, hingga keputusan akhir di tangan presiden atau menteri terkait.

Patikab.go.id
Akhirnya Bupati Pati, Sudewo meminta maaf kepada publik setelah menuai kecaman lantaran menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan 

Ringkasan Berita:
  • Anggota DPRD Pati menolak usulan pemakzulan Bupati Sudewo
  • Sejarah mencatat ada beberapa kali upaya pemakzulan kepala daerah dan ada yang berhasil.

TRIBUNPEKANBARU.COM - Langkah pemakzulan terhadap Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, akhirnya berujung buntu.

Upaya untuk melengserkannya dari kursi bupati tak mendapat cukup dukungan di DPRD.

Dimana mayoritas anggota dewan justru memilih menolak langkah tersebut.

Keputusan itu diambil melalui rapat paripurna bertajuk “Penyampaian Laporan Pansus Hak Angket Kebijakan Bupati Pati” pada Jumat (31/10/2025), yang berlangsung panas namun berakhir tanpa hasil signifikan bagi pihak pengusul.

Pemakzulan, yang sejatinya merupakan proses resmi untuk memberhentikan kepala daerah sebelum masa jabatannya usai, diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Mekanismenya panjang melibatkan DPRD, pemerintah pusat, hingga keputusan akhir di tangan presiden atau menteri terkait.

Meski kandas kali ini, isu pemakzulan kepala daerah bukan hal baru di panggung politik lokal.

 Kasus Sudewo hanyalah satu dari sekian contoh bagaimana dinamika kekuasaan dan kepentingan sering kali saling berbenturan di balik meja parlemen daerah.

Sejumlah kepala daerah baik wali kota maupun bupati di Indonesia tercatat pernah menghadapi proses pemakzulan.

Diantaranya ada yang berhasil dan juga usaha DPRD kandas alias gagal.

Sedangkan alasan pemakzulan beragam mulai karena kebijakan yang dikeluarkan kepala daerah hingga urusan pribadi seperti nikah siri.

Baca juga: Menara Petronas Malaysia Pagi Ini Kebakaran

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Siak Ngaku Kenal Novrianto di Michat, Tergoda Layanan Menyimpang Gratis

Berikut 6 kepala daerah di Indonesia yang pernah dicoba dimakzulkan, dirangkum Tribunnews, Sabtu (1/10/2025):

1. Bupati Pematang Siantar Hefriansyah Noor

KEPALA DAERAH - Mantan Wali Kota Pematang Siantar, Hefriansyah yang disebut maju sebagai Bacaleg DPRD Sumut melalui Dapil X (Siantar-Simalungun)
KEPALA DAERAH - Wali Kota Pematang Siantar, Hefriansyah yang disebut maju sebagai Bacaleg DPRD Sumut melalui Dapil X. (TribunMedan/Istimewa)

Kepala daerah yang dimakzulkan di urutan pertama ada Bupati Pematang Siantar, Hefriansyah Noor.

Ia merupakan Bupati Pematang Siantar periode periode 2017–2022.

Sementara upaya pemakzulan terhadap dirinya terjadi pada 2020 silam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved