Kini Masuk Babak Baru, Fakta Kasus Ijazah Jokowi Harus Dibongkar Transparan
Dia mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga hukum hanya dapat terjaga jika proses hukum dilakukan secara terbuka
Ringkasan Berita:
- Perkara ini juga menjadi contoh bagaimana UU ITE digunakan untuk menangani hoaks dan pencemaran nama baik di era digital.
- Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dari KUHP dan UU ITE, termasuk pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) menyatakan dukungannya terhadap langkah Polda Metro Jaya.
Dukungan ini terkait penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama mantan Presiden Joko Widodo.
Ketua Umum PP GPA, Aminullah Siagian, menilai bahwa tindakan kepolisian yang telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Roy Suryo.
“Penegakan hukum harus berdasarkan bukti dan fakta, bukan opini publik atau tekanan politik,” ujar Aminullah kepada wartawan, Senin (10/11/2025).
Gerakan Pemuda Al-Washliyah (GPA) adalah organisasi kepemudaan yang berafiliasi dengan Al-Washliyah, sebuah organisasi Islam yang berdiri sejak 1930 di Medan, Sumatera Utara.
GPA berperan aktif dalam pembinaan generasi muda Indonesia, khususnya dalam bidang keagamaan, pendidikan, sosial, dan kebangsaan.
Menurutnya, langkah Polda Metro Jaya patut diapresiasi karena menunjukkan profesionalitas dan transparansi dalam menangani isu yang telah menimbulkan polemik di ruang publik. GPA, lanjutnya, mendukung penuh proses hukum yang obyektif dan tidak berpihak pada kepentingan tertentu.
Aminullah menegaskan, Gerakan Pemuda Al Washliyah sebagai bagian dari organisasi keumatan memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal nilai-nilai keadilan dan kebenaran di Indonesia.
Dia mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga hukum hanya dapat terjaga jika proses hukum dilakukan secara terbuka, tanpa intervensi politik maupun tekanan sosial.
“Semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan ada pihak yang memprovokasi atau menggiring opini yang dapat mencederai integritas aparat penegak hukum,” tegasnya.
Baca juga: Rekam Jejak Syahrial Abdi, Sekdaprov Riau yang Diamankan Usai KPK Geledah Kantor Gubernur
Baca juga: KPK Temukan Dugaan Tanah Negara Dijual untuk Proyek Whoosh: Ada Barang Milik Negara yang Dijual
Dalam pandangan GPA, dinamika isu ijazah Jokowi harus disikapi dengan kepala dingin.
Aminullah mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi liar di media sosial yang dapat menimbulkan disinformasi.
“Polda Metro Jaya harus diberi ruang untuk bekerja secara profesional dalam membongkar fakta sebenarnya. Ini penting agar kebenaran dapat terungkap secara terang benderang dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dengan posisi yang konsisten, GPA menegaskan komitmennya untuk terus menjadi kekuatan moral dan sosial yang mengawal prinsip keadilan, kejujuran, serta etika publik di tengah dinamika politik dan hukum nasional.
| Tak Pernah Ikut Komentari Polemik Ijazah Jokowi, Mahfud MD Akhirnya Buka Suara |
|
|---|
| Arti Kata Kencan atau Kencan Artinya, Jenis-jenis, Contoh, Arti kencan dalam Bahasa Gaul, Hubungan |
|
|---|
| Arti Kata Hankering atau Hankering Artinya, Arti Hankering dalam Bahasa Gaul serta Hubungan Cinta |
|
|---|
| Arti Kata Nostalgia atau Nostalgia Artinya, Jenis-jenis, Contoh, Bahasa Gaul dan Hubungan Cinta |
|
|---|
| Arti Kata Pining atau Pining Artinya, Arti Pining dalam Bahasa Gaul, Hubungan Cinta, Cara Mengatasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Jokowi-dan-Roy-Suryo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.