Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kini Masuk Babak Baru, Fakta Kasus Ijazah Jokowi Harus Dibongkar Transparan

Dia mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga hukum hanya dapat terjaga jika proses hukum dilakukan secara terbuka

Kolase TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin - Kompas.com/Rindi Nuris V
POMELIK IJAZAH JOKOWI - (kanan ke kiri) Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) KRMT Roy Suryo. Roy Suryo bersama Dokter Tifa, Rismon Sianipar mendadak mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk meminta bantuan setelah Jokowi menutup pintu damai terkait polemik ijazah palsu. 

Roy Suryo – pakar telematika, dikenal vokal dalam isu ini.
Eggi Sudjana – pengacara dan tokoh politik.
Kurnia Tri Royani.
M Rizal Fadillah.
Rusam Effendi.
Damai Hari Lubis.
Rismon Hasiholan Sianipar – ahli digital forensik.
Tifauziah Tyassuma (dr. Tifa) – aktivis kesehatan.

Proses Hukum

Polisi telah memeriksa 117 saksi dan ahli sebelum menetapkan status tersangka.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dari KUHP dan UU ITE, termasuk pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik.

Kasus ini dibagi dalam dua klaster:

-Klaster pertama: lima orang yang menyebarkan tuduhan.

-Klaster kedua: tiga orang yang melakukan analisis atau manipulasi data.

Reaksi Publik

  • MUI, IPW, dan Komisi III DPR menyatakan penetapan tersangka sudah sesuai prosedur hukum.
  • Roy Suryo menanggapi santai status tersangka, namun tetap menuding Kapolda Metro Jaya melakukan pembohongan publik.
  • Sebagian pihak mendesak agar tersangka segera ditahan demi menjaga ketertiban publik.

Signifikansi

Kasus ini menegaskan bahwa isu ijazah Jokowi adalah fitnah yang berimplikasi hukum serius, bukan sekadar perdebatan politik. Bahwa Penetapan tersangka menunjukkan komitmen aparat untuk menindak penyebaran informasi palsu yang merusak reputasi pejabat negara. Perkara ini juga menjadi contoh bagaimana UU ITE digunakan untuk menangani hoaks dan pencemaran nama baik di era digital.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved