Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KRONOLOGI Dua Guru di Luwu Utara Dipecat: Dituding Pungli, Terungkap Fakta Sebenarnya

Mencoba mencari jalan keluar, Rasnal kemudian mengadakan rapat bersama dewan guru untuk membahas solusi.

Kompas.com
GURU DIPECAT - Abdul Muis (59), guru mata pelajaran Sosiologi di SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan yang viral dipecat karena niat bantu guru honorer yang tak digaji dengan meminta bantuan sumbangan. 

Bantuan diterima langsung oleh Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin. Wakil Ketua OSIS SMAN 2 Luwu Utara, Sayu Alicya Maharani, mengatakan penggalangan dana dilakukan sebagai bentuk simpati dan dukungan moral kepada dua guru yang selama ini dikenal berdedikasi.

“Kami sangat sedih atas pemecatan guru kami. Ini bentuk kepedulian kami kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis. Semoga mereka mendapatkan keadilan kemanusiaan dan bisa kembali menjadi ASN serta mengajar di kelas seperti dulu,” kata Sayu saat dikonfirmasi, Senin. 

Sayu mengatakan, dana itu dikumpulkan secara sukarela oleh para siswa. Meski jumlahnya tidak besar, mereka berharap bantuan ini dapat menjadi simbol kasih dan penghormatan. “Terima kasih kepada semua pihak yang sudah ikut berdonasi. Semoga bantuan ini sedikit meringankan beban dan menjadi penyemangat bagi kedua guru kami,” ucapnya.

DPRD Usulkan RDP Secara Terbuka

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Syafiuddin Patahuddin akan memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan ini secara terbuka.

“Saya mendukung segala upaya yang dilakukan Pak Muis dan Pak Rasnal, dua guru yang terzalimi tersebut. Kita semua tentu berharap keadilan berpihak kepada mereka,” kata Syafiuddin kepada Kompas.com, Senin (10/11/2025).

Menurut Syafiuddin, berbagai langkah sebenarnya telah ditempuh untuk mencegah pemberhentian keduanya.

Ia mengatakan, komunikasi sudah dilakukan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya dengan bidang disiplin pegawai.

“Beberapa langkah sudah dilakukan untuk mencegah dan memediasi agar kedua guru tersebut tidak di-PTDH. Komunikasi sudah dibangun dengan Kadis Pendidikan Provinsi Sulsel, terutama bagian disiplin,” ucapnya. 

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Sulsel, khususnya Komisi D yang membidangi urusan pendidikan. Fraksi PKS, kata dia, siap memberikan dukungan politik dan memfasilitasi pelaksanaan RDP untuk membahas persoalan ini secara terbuka.

“Kami siap mendukung dan memfasilitasi RDP agar masalah ini bisa mendapat titik terang,” tuturnya.

Syafiuddin menegaskan bahwa penyelesaian kasus seperti ini harus mengedepankan rasa keadilan dan kemanusiaan, bukan sekadar penegakan sanksi administratif. 

“Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. 

Mereka telah mencurahkan hidupnya untuk mencerdaskan bangsa. Karena itu, dalam kasus seperti ini, pendekatan kemanusiaan dan proporsionalitas harus menjadi pertimbangan utama,” ujarnya. 

Setelah Putusan MA Ia berharap RDP nanti dapat menghadirkan semua pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan, PGRI, dan perwakilan masyarakat pendidikan di Luwu Utara, agar solusi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kebenaran dan keadilan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved