KRONOLOGI Dua Guru di Luwu Utara Dipecat: Dituding Pungli, Terungkap Fakta Sebenarnya
Mencoba mencari jalan keluar, Rasnal kemudian mengadakan rapat bersama dewan guru untuk membahas solusi.
Bantuan diterima langsung oleh Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin. Wakil Ketua OSIS SMAN 2 Luwu Utara, Sayu Alicya Maharani, mengatakan penggalangan dana dilakukan sebagai bentuk simpati dan dukungan moral kepada dua guru yang selama ini dikenal berdedikasi.
“Kami sangat sedih atas pemecatan guru kami. Ini bentuk kepedulian kami kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis. Semoga mereka mendapatkan keadilan kemanusiaan dan bisa kembali menjadi ASN serta mengajar di kelas seperti dulu,” kata Sayu saat dikonfirmasi, Senin.
Sayu mengatakan, dana itu dikumpulkan secara sukarela oleh para siswa. Meski jumlahnya tidak besar, mereka berharap bantuan ini dapat menjadi simbol kasih dan penghormatan. “Terima kasih kepada semua pihak yang sudah ikut berdonasi. Semoga bantuan ini sedikit meringankan beban dan menjadi penyemangat bagi kedua guru kami,” ucapnya.
DPRD Usulkan RDP Secara Terbuka
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Syafiuddin Patahuddin akan memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan ini secara terbuka.
“Saya mendukung segala upaya yang dilakukan Pak Muis dan Pak Rasnal, dua guru yang terzalimi tersebut. Kita semua tentu berharap keadilan berpihak kepada mereka,” kata Syafiuddin kepada Kompas.com, Senin (10/11/2025).
Menurut Syafiuddin, berbagai langkah sebenarnya telah ditempuh untuk mencegah pemberhentian keduanya.
Ia mengatakan, komunikasi sudah dilakukan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya dengan bidang disiplin pegawai.
“Beberapa langkah sudah dilakukan untuk mencegah dan memediasi agar kedua guru tersebut tidak di-PTDH. Komunikasi sudah dibangun dengan Kadis Pendidikan Provinsi Sulsel, terutama bagian disiplin,” ucapnya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Sulsel, khususnya Komisi D yang membidangi urusan pendidikan. Fraksi PKS, kata dia, siap memberikan dukungan politik dan memfasilitasi pelaksanaan RDP untuk membahas persoalan ini secara terbuka.
“Kami siap mendukung dan memfasilitasi RDP agar masalah ini bisa mendapat titik terang,” tuturnya.
Syafiuddin menegaskan bahwa penyelesaian kasus seperti ini harus mengedepankan rasa keadilan dan kemanusiaan, bukan sekadar penegakan sanksi administratif.
“Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa.
Mereka telah mencurahkan hidupnya untuk mencerdaskan bangsa. Karena itu, dalam kasus seperti ini, pendekatan kemanusiaan dan proporsionalitas harus menjadi pertimbangan utama,” ujarnya.
Setelah Putusan MA Ia berharap RDP nanti dapat menghadirkan semua pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan, PGRI, dan perwakilan masyarakat pendidikan di Luwu Utara, agar solusi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kebenaran dan keadilan.
| Contoh Soal PPG PGSD Prajabatan 2025 atau Kisi-Kisi: Latihan Tes Substantif hingga Literasi Numerasi |
|
|---|
| 52 Contoh Soal Tes Perangkat Desa Tentang Pancasila dan UUD 1945 Seleksi 2025 , Dilengkapi Jawaban |
|
|---|
| UPDATE Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar 350 Biro Travel, Segera Ada Tersangka? |
|
|---|
| 46 Contoh Soal Tes Mitra BPS dan Kunci Jawaban 2025: Soal Logika, Aritmatika, dan Etika Lapangan |
|
|---|
| KPK Kejar Sepupu Bobby Nasution dan Rektor USU: Kasus Korupsi Jalan di Sumut Masuki Babak Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/GURU-DIPECAT.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.