Ingat Video ASN di Bengkulu Injak Kitab Suci? Begini Nasibnya Sekarang
Vita masih memiliki hak untuk mengajukan pembelaan melalui mekanisme hukum, misalnya dengan menggugat keputusan tersebut
Ringkasan Berita:
- Vita melalui kuasa hukumnya, Bastion Ansori, berencana melaporkan pihak yang menyebarkan video tersebut ke kepolisian.
- Dalam video klarifikasi yang dibagikan Polres Kepahiang pada Jumat (10/10/2025), Vita mengakui bahwa video tersebut dibuat olehnya dalam kondisi sakit dan tertekan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Perjalanan karier Vita Amalia, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, berakhir setelah videonya yang memperlihatkan aksi menginjak Al-Qur’an menjadi viral di media sosial.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan pertimbangan dari berbagai pihak, Pemerintah Kabupaten Kepahiang akhirnya menjatuhkan sanksi tegas.
Yaitu berupa pemberhentian dengan hormat, meski bukan atas permintaan pribadi Vita.
Keputusan ini disebut sebagai hasil dari proses panjang yang menilai aspek etika, moral, dan kedisiplinan sebagai abdi negara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Hartono, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penegak Disiplin ASN, menjelaskan bahwa keputusan pemecatan diambil setelah pemeriksaan dari berbagai pihak, termasuk Inspektorat, BKDPSDM, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepahiang.
“Kita juga mempertimbangkan dampak kepada masyarakat, kepada pemerintah daerah, kepada provinsi, dan kepada negara. Maka kami memutuskan hukuman terberat, yakni pemecatan. Istilahnya diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,” jelas Hartono kepada TribunBengkulu.com, Senin (10/11/2025).
Hartono menambahkan, langkah selanjutnya adalah mengirimkan berkas pemecatan Vita ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski begitu, Vita masih memiliki hak untuk mengajukan pembelaan melalui mekanisme hukum, misalnya dengan menggugat keputusan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pemkab Kepahiang menyatakan siap jika gugatan itu benar-benar diajukan.
Baca juga: Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Akhirnya Angkat Bicara Usai Dibawa KPK : Insyaallah Aman
Baca juga: Roy Suryo Tak Bisa Diadili Sebelum Pengadilan Putuskan Keaslian Ijazah Jokowi, Ini Kata Mahfud MD
Bagaimana Reaksi Vita Amalia atas Pemecatan Ini?
Vita Amalia menyatakan dirinya pasrah dengan keputusan Pemkab Kepahiang. Dengan suara lirih, ia mengaku bahwa video yang viral itu sebenarnya dibuat untuk kekasihnya, bukan untuk konsumsi publik. Ia menyebut dirinya sebagai korban dalam kasus ini.
“Ya memang ada salah aku, tapi jangan diberatkan di aku. Memang aku korban di sini,” ujar Vita.
Menurut Vita, video tersebut dibuat karena dirinya dalam kondisi sakit dan tertekan setelah dituduh selingkuh oleh pacarnya.
Sang pacar kemudian menantang Vita untuk bersumpah dengan menginjak Al-Quran. Karena merasa terdesak, Vita pun menuruti tantangan tersebut dan mengirimkan video itu hanya kepada pacarnya. Ia tak menyangka jika video itu kemudian disebarkan dan menjadi viral.
“Ya, kita terima juga. Seperti itulah lagi,” kata Vita pasrah saat mengetahui dirinya resmi dipecat dari status ASN.
Apa Langkah Hukum Selanjutnya?
Pihak kepolisian juga telah memberikan penjelasan terkait kasus ini. Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Denyfita Mochtar, menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada laporan resmi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Vita.
Berdasarkan hasil penelusuran, tempat kejadian perkara (TKP) sebenarnya berada di wilayah Curup, Kabupaten Rejang Lebong, bukan di Kepahiang.
“TKP masuk Curup, tidak masuk wilayah hukum Kepahiang. Jadi kalau ada masyarakat yang ingin membuat laporan, silakan melapor ke Polres Rejang Lebong,” ujar Denyfita.
Sementara itu, Vita melalui kuasa hukumnya, Bastion Ansori, berencana melaporkan pihak yang menyebarkan video tersebut ke kepolisian. Ia menilai penyebaran video itu telah mencemarkan nama baik kliennya.
“Nanti kemungkinan kita akan melapor ke Polda Bengkulu. Ada pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, dan pelanggaran UU ITE,” kata Bastion.
Vita sendiri merasa sangat dirugikan akibat penyebaran video itu. Ia menegaskan bahwa video tersebut dibuat dalam konteks pribadi, bukan untuk dipublikasikan.
“Karena dia tidak percaya lagi sumpah Al-Quran di atas kepala, jadi saya ditantang. Saat itu saya sakit dan tertekan, makanya saya lakukan itu,” jelas Vita.
Bagaimana Permintaan Maaf Vita Amalia?
Setelah videonya viral, Vita akhirnya membuat permohonan maaf secara terbuka di hadapan pihak kepolisian.
Dalam video klarifikasi yang dibagikan Polres Kepahiang pada Jumat (10/10/2025), Vita mengakui bahwa video tersebut dibuat olehnya dalam kondisi sakit dan tertekan.
Ia juga menjelaskan bahwa yang diinjak bukan kitab Al-Quran penuh, melainkan buku surat Yasin.
“Kejadian tersebut saya lakukan karena saya dalam keadaan sakit dan tertekan dalam permasalahan pribadi saya,” ujar Vita dalam video itu.
Ia menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang tersinggung atau marah atas tindakannya.
“Saya minta maaf, saya mohon maaf,” kata Vita.
| Rangkuman Bab 6 Pewarisan Sifat dan Bioteknologi IPA Kelas 9 SMP/MTs Kurikulum Merdeka |
|
|---|
| KRONOLOGI Dua Guru di Luwu Utara Dipecat: Dituding Pungli, Terungkap Fakta Sebenarnya |
|
|---|
| Contoh Soal PPG PGSD Prajabatan 2025 atau Kisi-Kisi: Latihan Tes Substantif hingga Literasi Numerasi |
|
|---|
| UPDATE Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar 350 Biro Travel, Segera Ada Tersangka? |
|
|---|
| 46 Contoh Soal Tes Mitra BPS dan Kunci Jawaban 2025: Soal Logika, Aritmatika, dan Etika Lapangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ASN-KEPAHIANG.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.