Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Heboh Kasus Ijazah Jokowi, Soenarko Minta Prabowo Bertindak: Roy Suryo Cs Dikriminalisasi

Soenarko juga menuding pemerintah telah melakukan kezaliman melalui aparat kepolisian terkait dengan perkara ini.

IST
Soenarko, Eks Danjen Kopassus yang minta polemik ijazah Jokowi diusut tuntas 

Ringkasan Berita:
  • Soenarko juga berpesan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan atensi terhadap kasus yang menjerat Roy Suryo cs.
  • Menurut Soenarko, selama ini Prabowo hanya mendengarkan laporan dari orang-orang sekelilingnya saja.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, menyatakan keyakinannya bahwa Roy Suryo dan kawan-kawan menjadi korban kriminalisasi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Dalam pernyataannya, Soenarko menegaskan dukungannya terhadap delapan orang yang kini berstatus tersangka dalam kasus tersebut.

Ia bahkan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan menyikapi situasi itu.

Dukungan tersebut ia sampaikan secara terbuka saat acara di Gedung Juang 45, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/11/2025).

Dengan suara tegas, purnawirawan jenderal bintang dua itu menilai bahwa penetapan tersangka terhadap Roy Suryo dan rekan-rekannya merupakan bentuk kriminalisasi.

Soenarko juga menuding pemerintah telah melakukan kezaliman melalui aparat kepolisian terkait dengan perkara ini.

"Mari kita bersama-sama menjaga, mengamankan 8 orang teman kita yang telah ditetapkan oleh Polda Metro menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Joko Widodo, substansinya masalah ijazah palsu," kata Soenarko, dikutip dari kanal YouTube Langkah Update.

Dalam orasinya yang berapi-api, Soenarko juga berpesan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan atensi terhadap kasus yang menjerat Roy Suryo cs.

Baca juga: KETIKA Bahlil Diprediksi Bisa Jadi Wapres saat Rapat DPR RI bersama KESDM

Baca juga: Nikita Mirzani Bisa Live Jualan Dalam Penjara, Kuasa Hukum Klaim Difasilitasi Rutan

"Saya yakin (Roy Suryo cs) dikriminalisasi. Yang namanya dikriminalisasi ini, yang bersangkutan tidak melakukan tindak kriminal, tapi dituduh melakukan tindak kriminal," ujarnya.

Anggota Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu berharap Prabowo mendengarkan orasinya itu.

 "Jangan malah ikut-ikutan mendukung para penegak hukum yang di bawah kontrol dia melakukan kriminalisasi terhadap rakyat yang tidak melakukan tindak kriminal," pungkasnya.

Namun, Soenarko juga menduga bahwa Prabowo tidak pernah memegang ponsel atau melihat media sosial, sehingga ia ragu orasinya itu dapat sampai di telinga Prabowo.

Menurut Soenarko, selama ini Prabowo hanya mendengarkan laporan dari orang-orang sekelilingnya saja.

"Mudah-mudahan yang saya ngomong didengar oleh Presiden Prabowo. Memang ragu juga saya didengar atau tidak," tegasnya.

Penetapan Tersangka

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, delapan tersangka tersebut dibagi ke dalam dua klaster.

 "Untuk klaster pertama, tersangkanya adalah ES, KTR, MRF, RE, dan DHL," kata Asep di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025), dikutip dari tayangan kanal YouTube Kompas TV.

Nama-nama tersebut ialah Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), M Rizal Fadillah (MRF), Rustam Effendi (RE), dan Damai Hari Lubis (DHL).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved