Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pembunuhan Istri Pegawai KPP

Motif Pelaku yang Habisi Nyawa Istri Pegawai Pajak, Modus Pura-pura Perbaiki Dapur

Terduga pelaku pembunuhan istri pejabat Kantor Pelayanan Pajak di Manokwari, Papua Barat tertangkap.

Editor: Muhammad Ridho
Tribun Papua Barat/Fransiskus Irianto Tiwan
EVAKUASI JASAD- (Kiri) polisi mengevakuasi jasad istri pegawai pajak di dalam septic tank di salah satu bangunan di kawasan Reremi Manokwari, Selasa, (11/11/2025), dan (kanan) kontrakan korban. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Terungkap motif pelaku pembunuhan istri pejabat Kantor Pelayanan Pajak di Manokwari, Papua Barat.

Diketahui Istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kota Manokwari, Papua Barat yang hilang diduga diculik, akhirnya ditemukan.

Saat ditemukan, kondisi korban sudah tak bernyawa.

Ia dibunuh oleh perampok.

Pelaku melakukan pembunuhan secara kejam dan melakukan mutilasi.

Bagian tubuh korban dibuang ke dalam septic tank.

Polres Manokwari mengamankan Gembul alias Yahya Himawan, warga Ponorogo, Jawa Timur.

Baca juga: Hilang Diculik, Istri Pegawai Pajak Ternyata Dibunuh Rampok, Jasad Ditemukan di Septic Tank

Pelaku ditangkap di Kampung Inggramui, Manokwari, kurang dari 24 jam setelah polisi menerima laporan.

Ia diketahui bekerja sebagai buruh bangunan.

Gembul alias Yahya Himawan, warga Ponorogo, Jawa Timur, diduga memutilasi AGT (38), istri pejabat Kantor Pelayanan Pajak di Manokwari, Papua Barat.

“Untuk pelaku sementara masih satu orang (pria), dan saat ini sudah ditahan untuk pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut,” papar Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Onky Isgunawan kepada wartawan, Selasa (11/11/2025) petang.

"Ini merupakan hasil kerja cepat tim gabungan dalam menindaklanjuti laporan tindak pidana tersebut. Saya ucapkan turut berduka cita."

Berdasarkan informasi awal, kata Ongky, pelaku pernah bekerja di rumah korban beberapa waktu.

Motif terungkap

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, menjelaskan tersangka Gembul alias Yahwa Himawan nekat menghabisi nyawa korban lantaran terlilit utang judi online sebesar Rp 4 juta.

“Tersangka memiliki utang sekitar Rp4 juta dan berencana pulang ke Jawa Timur. Ia kemudian berniat merampok rumah korban,” ujar AKP Agung kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved