Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Selama Seminggu, Inilah Makanan dan Teman Tidur Bilqis di Perkampungan Adat Jambi

Telah kembali di pelukan orangtuanya setelah enam hari hilang diculik, Bilqis beberkan pengakuan ke ayahnya, Dwi Nurmas (34) selama diculik.

|
Editor: Muhammad Ridho
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
KONDISI BILQIS -Bilqis bermain dengan ibunya Fifi Syahrir di rumahnya Jl Pelita Raya 2, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Selasa (11/11/2025) malam. Selama berada di perkampungan adat salah satu suku di Provinsi Jambi itu, Bilqis mengaku diperlakukan layaknya seorang anak. T 

"Kalau misalnya minta uang mau belanja, tidak mau menunggu, harus langsung dikasih," ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Psikolog Klinik Puspaga Dinas PPA Kota Makassar, Muriskida Yusuf usai melakukan trauma healing terhadap Bilqis.

Musriskida Yusuf hadir bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar.

Tampak, Musriskida mengajak Bilqis bermain boneka hingga menggambar.

"Kalau kondisi psikologisnya sendiri sebenarnya Bilqis sudah bisa diajak bermain," kata Musriskida.

"Saya sebagai psikolog tidak bisa memaksakan juga kalau menggali cerita atau seperti apa," lanjutnya.

Terkait adanya perubahan prilaku Bilqis yang lebih agresif, Musriskida tak menampik.

"Dari keterangan orang tua mungkin ada perilaku yang berubah seperti Bilqis lebih agresif dan menunjukkan perubahan-perubahan perilaku lainnya," ungkapnya.

Meski demikian, lanjut dia, perubahan prilaku itu belum bisa disimpulkan sepenuhnya.

"Tapi belum bisa dinilai, masih bertahap, baru pertemuan pertama juga," ucapnya.

Ayah Bilqis Maafkan Pelaku

Ayah Bilqis (4), Dwi Nurmas (34) memaafkan empat pelaku penculikan anaknya.

Namun demikian, ia tetap meminta, para pelaku diproses seusai yang berlaku.

"Saya maafkan semua pelaku ini, cuman hukum harus tetap dijalani," kata Dimas sapaan Dwi Nurmas ditemui di rumahnya, Jl Pelita 2, Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa (11/11/2025).

Dimas mengaku, menyerahkan sepenuhnya penangan kasus empat tersangka ke aparat penegak hukum.

"Mau dihukum berapa tahun, saya tidak tahu, saya warga biasa. Hukumlah yang anu (menentukan)," sebutnya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved