Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Regional

Terungkap Alasan Suku Anak Dalam di Jambi Beli Anak Kecil Seperti Bilqis Ramdhani

Kasus penculikan anak masih menjadi pembahasan publik setelah para pelaku mengaku telah banyak menjual anak-anak.

Editor: Muhammad Ridho
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Warga Suku Anak Dalam, Muara Bungo Jambi berjalan kaki melewati Jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis (4/1/2018). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus penculikan anak masih menjadi pembahasan publik setelah para pelaku mengaku telah banyak menjual anak-anak.

Nama suku anak dalam pun disorot lantaran disebut-sebut ikut terlibat kasus ini.

Suku Anak Dalam (SAD) dikenal sebagai kelompok masyarakat yang masih memegang teguh tradisi nenek moyang dan hidup berpindah di pedalaman hutan Jambi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bilqis Ramdhani, bocah berusia empat tahun, dinyatakan hilang saat bermain di Taman Pakai Sayang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (2/11/2025).

Setelah penyelidikan panjang, tim gabungan akhirnya menemukan Bilqis dalam keadaan sehat di kawasan Suku Anak Dalam (SAD), tepatnya di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Sabtu (8/11/2025) malam.

Polisi menemukan lokasi tersebut setelah memeriksa pengakuan salah satu pelaku yang menjual Bilqis dengan harga sekitar Rp 80 juta.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat tersangka, yakni:

  • Sri Yuliana alias SY (30), warga Kota Makassar, Sulsel. 
  • Nadia Hutri alias NH (29), warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
  • Meriana alias MA (42) dan Adit Prayitno Saputra alias AS (36), pasangan kekasih asal Kabupaten Merangin, Jambi.

Iptu Nasrullah Muntu, Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, yang terlibat langsung dalam proses negosiasi dengan para tetua adat masyarakat SAD saat evakuasi Bilqis, menjelaskan SAD korban tipu daya sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurut Nasrullah, negosiasi berlangsung sejak Jumat (7/11/2025) malam hingga Sabtu (8/11/2025) malam di tengah hutan Kabupaten Merangin, Jambi.

“Dengan kesabaran dari anggota-anggota yang akhirnya bisa membuahkan hasil, negosiasi yang alot dua malam satu hari,” ujar Nasrullah, Rabu (12/11/2025). 

Negosiasi yang melibatkan Dinas Sosial Jambi dan Polda Jambi sempat berjalan alot karena masyarakat SAD awalnya enggan menyerahkan balita tersebut.

“Kami dibantu dengan temanggung-temanggung, kemudian ketua-ketua adat, jajaran dari Polda Jambi, dan Dinas Sosial. Kami memastikan, meyakinkan bahwa ini betul-betul murni penculikan,” jelasnya. 

Setelah mendapatkan penjelasan, masyarakat adat SAD akhirnya memahami situasi sebenarnya dan dengan sukarela menyerahkan Bilqis tanpa paksaan apa pun.

“Kami tidak ada menyerahkan uang (seperti yang beredar). Tim jajaran Polda Jambi memberikan penjelasan dari ketua adat atau temanggung-temanggung, dibantu dari Dinas Sosial juga akhirnya mereka paham,” tambah Nasrullah.

“Kami sangat dibantu oleh temanggung-temanggung, ketua-ketua adat sehingga berjalan kondusif. Jadi pada intinya, yang mengamankan terakhir (masyarakat SAD) ini tidak tahu kalau Bilqis ini adalah korban penculikan,” sambungnya. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved