Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Inilah Sosok yang Akan Dipenjarakan Vita Amalia Usai Dirinya Dipecat Karena Injak Alquran

Vita Amalia mengancam akan mempidanakan pacarnya karena buntut dari penyebaran video itu membuatnya dipecat dari ASN.

|
Editor: Muhammad Ridho
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
ASN VIRAL KEPAHIANG - ASN yang viral di Kepahiang Provinsi Bengkulu, Vita Amalia pada Senin (13/10/2025). Pemerintah Kabupaten Kepahiang resmi memecat Vita, ASN yang viral karena menginjak Al-Qur’an. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Vita Amalia mengancam akan mempidanakan pacarnya karena buntut dari penyebaran video itu membuatnya dipecat dari ASN.

Aksi Vita Amalia di Kabupaten Kepihang, Bengkulu itu pun sontak memancing amarah warganet khususnya umat muslim.

Vita sengaja melakukannya karena kesal dituduh selingkuh pacarnya sehingga dia membuktikannya dengan cara menginjak Alquran.

Hal tersebut sontak menimbulan reaksi dari masyarakat, khususnya umat Muslim.

Perbuatannya tersebut akhirnya mendapat sanksi dari Pemkab Kepahiang.

Beberapa waktu kemudian, Pemkab Kepahiang mengambil sikap tegas, yakni pemecatan terhadap Vita Amalia.

Vita sendiri merupakan staf di kantor lurah Kampung Pensiunan, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang.

Ia lantas memberikan klarifikasi ketika berada di Polres Kepahiang pada Jumat (10/10/2025) siang, terkait aksinya injak Alquran.

Vita mengaku merasa tertekan oleh pacar karena dituduh selingkuh sampai disuruh sumpah sambil injak Alquran.

Dengan suara lirih, Vita mengatakan bahwa dalam kasus ini dirinya adalah korban.

Lantaran video dirinya menginjak Alquran seharusnya untuk sang pacar, dan bukan untuk disebarkan atau konsumsi publik.

Alasan membuat video tersebut, menurut Vita, karena dirinya dalam keadaan sakit dan tertekan.

 Ia lalu dituduh selingkuh, sehingga dirinya nekat melakukan sumpah injak Alquran seperti yang diminta sang pacar.

"Ya memang ada salah aku, tapi jangan diberatkan di aku. Memang aku korban di sini," lirih Vita kepada Tribun Bengkulu, Senin (13/10/2025) pukul 12.18 WIB siang.

Vita meminta Pemkab Kepahiang mempertimbangkan kondisi pribadinya saat itu.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved