Berita Viral
UPDATE 2 Guru ASN Dipecat hingga Dipenjara: Nasib Polisi yang Diduga Jadi Dalang Kini Disorot
Prabowo pun kemudian memberikan rehabilitasi kepada kedua guru tersebut sehingga namanya kini dipulihkan negara.
Ringkasan Berita:
- Ia berjanji, jajarannnya di Polda Sulsel akan selalu transparan dalam menangani setiap perkara atau kasus.
- Ia menegaskan, tidak akan segan memproses siapapun oknum yang terlibat dalam penetapan tersangka Abdul Muis dan Rasnal jika terdapat kesalahan prosedural.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Beginilah nasib seorang oknum polisi yang diduga menjadi dalang di balik pemecatan dan pemenjaraan dua guru, Abdul Muis dan Rasnal.
Belakangan terungkap bahwa hukuman berat yang menimpa kedua tenaga pendidik di Luwu Utara itu berawal dari sebuah kesalahpahaman yang melibatkan dua oknum polisi.
Kini, giliran nasib sang aparat tersebut yang menjadi sorotan publik, setelah kebenaran mulai terkuak dan kasus ini kembali disorot banyak pihak.
Penyidik guru di Luwu Utara, Sulawesi Selatan yang dipolisikan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) kini terancam diperiksa anggota Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan.
Hal itu setelah kedua guru Rasnal dan Abdul Muis mendapatkan rehabilitasi dari Presiden RI Prabowo Subianto pada Kamis (13/11/2025).
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengaku menurunkan tim untuk melihat kembali proses penetapan tersangka Rasnal dan Abdul Muis di Polres Luwu Utara pada 2022 lalu.
"Saya mengambil langkah kami turunkan tim baik itu dari Bid Propam Polri, Bid Propam Polda Sulsel," kata Djuhandhani Rahardjo seperti dimuat TribunTimur.
Selain itu, kata Djuhandhani, pihaknya juga menurunkan Pengawas Penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus (Wasidik) untuk melihat prosedur penetapan tersangka Rasnal dan Abdul Muis.
"Kemudian Wasidik Direktorat Kriminal Khusus untuk melihat lebih jauh tentang perkara ini," ujarnya.
Pelibatan Tim gabungan itu kata Djuhandhani, untuk melihat adanya potensi pelanggaran yang dilakukan oknum penyidik.
Baca juga: MK Resmi Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Anggota DPR Nilai Tidak Bisa Langsung Diberlakukan
Baca juga: Ritual Mistis Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online di Bogor: Supaya Tak Ditangkap Polisi
"Apakah ada hal-hal yang melanggar norma ataupun etika yang dilaksanakan oleh penyidik," bebernya.
Ia berjanji, jajarannnya di Polda Sulsel akan selalu transparan dalam menangani setiap perkara atau kasus.
"Pada prinsipnya kami akan terus transparan dalam proses penyelidikan ataupun penyidikan yang dilaksanakan di Polda Sulsel," katanya.
Hal senada diungkapkan, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy.
| Misteri Siswi SMA Hilang Selama Sepekan, Ditemukan Duduk Sendiri, Diduga Dibawa Kabur Pria Beristri |
|
|---|
| Sosok Dea MUA Lombok yang Nyamar Jadi Wanita Terkuak, Nama Aslinya Deni, Banyak yang Jadi Korban |
|
|---|
| Nasib Teguh, Istrinya Diam-diam Nikahi Pria Lain yang Menjanjikan Mobil Pajero |
|
|---|
| Inilah Sosok yang Akan Dipenjarakan Vita Amalia Usai Dirinya Dipecat Karena Injak Alquran |
|
|---|
| MUI Hingga PBNU Kecam Gus Elham yang Ciumi Anak-anak Perempuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/prabowo-dan-guru-di-luwu-utara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.