Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

UPDATE 2 Guru ASN Dipecat hingga Dipenjara: Nasib Polisi yang Diduga Jadi Dalang Kini Disorot

Prabowo pun kemudian memberikan rehabilitasi kepada kedua guru tersebut sehingga namanya kini dipulihkan negara. 

Instagram @sufmi_dasco
VIRAL MEDIA SOSIAL - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur pada Kamis (13/11/ 2025). Prabowo memberikan rehabilitasi hukum kepada keduanya, sehingga seluruh nama baik dan hak Rasnal dan Abdul Muis dipulihkan. 

Ringkasan Berita:
  • Ia berjanji, jajarannnya di Polda Sulsel akan selalu transparan dalam menangani setiap perkara atau kasus.
  • Ia menegaskan, tidak akan segan memproses siapapun oknum yang terlibat dalam penetapan tersangka Abdul Muis dan Rasnal jika terdapat kesalahan prosedural.

 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Beginilah nasib seorang oknum polisi yang diduga menjadi dalang di balik pemecatan dan pemenjaraan dua guru, Abdul Muis dan Rasnal.

Belakangan terungkap bahwa hukuman berat yang menimpa kedua tenaga pendidik di Luwu Utara itu berawal dari sebuah kesalahpahaman yang melibatkan dua oknum polisi.

Kini, giliran nasib sang aparat tersebut yang menjadi sorotan publik, setelah kebenaran mulai terkuak dan kasus ini kembali disorot banyak pihak.

Penyidik guru di Luwu Utara, Sulawesi Selatan yang dipolisikan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) kini terancam diperiksa anggota Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan.

Hal itu setelah kedua guru Rasnal dan Abdul Muis mendapatkan rehabilitasi dari Presiden RI Prabowo Subianto pada Kamis (13/11/2025). 

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengaku menurunkan tim untuk melihat kembali proses penetapan tersangka Rasnal dan Abdul Muis di Polres Luwu Utara pada 2022 lalu.

"Saya mengambil langkah kami turunkan tim baik itu dari Bid Propam Polri, Bid Propam Polda Sulsel," kata Djuhandhani Rahardjo seperti dimuat TribunTimur.

Selain itu, kata Djuhandhani, pihaknya juga menurunkan Pengawas Penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus (Wasidik) untuk melihat prosedur penetapan tersangka Rasnal dan Abdul Muis.

"Kemudian Wasidik Direktorat Kriminal Khusus untuk melihat lebih jauh tentang perkara ini," ujarnya.

Pelibatan Tim gabungan itu kata Djuhandhani, untuk melihat adanya potensi pelanggaran yang dilakukan oknum penyidik.

Baca juga: MK Resmi Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Anggota DPR Nilai Tidak Bisa Langsung Diberlakukan

Baca juga: Ritual Mistis Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online di Bogor: Supaya Tak Ditangkap Polisi

"Apakah ada hal-hal yang melanggar norma ataupun etika yang dilaksanakan oleh penyidik," bebernya.

Ia berjanji, jajarannnya di Polda Sulsel akan selalu transparan dalam menangani setiap perkara atau kasus.

"Pada prinsipnya kami akan terus transparan dalam proses penyelidikan ataupun penyidikan yang dilaksanakan di Polda Sulsel," katanya.

Hal senada diungkapkan, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved