Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ini Sosok Polisi yang Bikin 2 Guru di Luwu Utara Dipecat dan Dipenjarakan Karena Bantu Honorer

Kasus pemecatan yang dialami dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis jadi sorotan belakangan ini.

Editor: Muhammad Ridho
Tribunnews.com
PRABOWO TURUN - Wakil Kepala DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi serta dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari. Rasnal dan Abdul Muis menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus pemecatan yang dialami dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis jadi sorotan belakangan ini.

Kasus ini ternyata sampai ke telinga Prabowo Subianto.

Bahkan Presiden Prabowo sampai memberikan rehabilitasi kepada dua guru tersebut.

Dalang di balik kasus guru di Luwu Utara akhirnya terkuak.

Ternyata, ada dua orang oknum polisi yang melakukan kesalahpahaman berujung pada penjara.

Sayangnya, penjara yang dimaksud malah menangkap sosok yang berbeda.

Rupanya, dalang di balik kasus guru di Luwu Utara itu adalah oknum polisi.

Anggotanya bermasalah, Kapolda Sulsel sampai ikut turun tangan.

VIRAL MEDIA SOSIAL - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur pada Kamis (13/11/ 2025). Prabowo memberikan rehabilitasi hukum kepada keduanya, sehingga seluruh nama baik dan hak Rasnal dan Abdul Muis dipulihkan.
VIRAL MEDIA SOSIAL - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur pada Kamis (13/11/ 2025). Prabowo memberikan rehabilitasi hukum kepada keduanya, sehingga seluruh nama baik dan hak Rasnal dan Abdul Muis dipulihkan. (Instagram @sufmi_dasco)

Dalangnya oknum polisi

Penyidik guru di Luwu Utara, Sulawesi Selatan yang dipolisikan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) kini terancam diperiksa anggota Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan.

Hal itu setelah kedua guru Rasnal dan Abdul Muis mendapatkan rehabilitasi dari Presiden RI Prabowo Subianto pada Kamis (13/11/2025). 

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengaku menurunkan tim untuk melihat kembali proses penetapan tersangka Rasnal dan Abdul Muis di Polres Luwu Utara pada 2022 lalu.

"Saya mengambil langkah kami turunkan tim baik itu dari Bid Propam Polri, Bid Propam Polda Sulsel," kata Djuhandhani Rahardjo seperti dimuat TribunTimur.

Selain itu, kata Djuhandhani, pihaknya juga menurunkan Pengawas Penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus (Wasidik) untuk melihat prosedur penetapan tersangka Rasnal dan Abdul Muis.

"Kemudian Wasidik Direktorat Kriminal Khusus untuk melihat lebih jauh tentang perkara ini," ujarnya.

Pelibatan Tim gabungan itu kata Djuhandhani, untuk melihat adanya potensi pelanggaran yang dilakukan oknum penyidik.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved