Ini Sosok Polisi yang Bikin 2 Guru di Luwu Utara Dipecat dan Dipenjarakan Karena Bantu Honorer
Kasus pemecatan yang dialami dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis jadi sorotan belakangan ini.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus pemecatan yang dialami dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis jadi sorotan belakangan ini.
Kasus ini ternyata sampai ke telinga Prabowo Subianto.
Bahkan Presiden Prabowo sampai memberikan rehabilitasi kepada dua guru tersebut.
Dalang di balik kasus guru di Luwu Utara akhirnya terkuak.
Ternyata, ada dua orang oknum polisi yang melakukan kesalahpahaman berujung pada penjara.
Sayangnya, penjara yang dimaksud malah menangkap sosok yang berbeda.
Rupanya, dalang di balik kasus guru di Luwu Utara itu adalah oknum polisi.
Anggotanya bermasalah, Kapolda Sulsel sampai ikut turun tangan.
Dalangnya oknum polisi
Penyidik guru di Luwu Utara, Sulawesi Selatan yang dipolisikan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) kini terancam diperiksa anggota Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan.
Hal itu setelah kedua guru Rasnal dan Abdul Muis mendapatkan rehabilitasi dari Presiden RI Prabowo Subianto pada Kamis (13/11/2025).
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengaku menurunkan tim untuk melihat kembali proses penetapan tersangka Rasnal dan Abdul Muis di Polres Luwu Utara pada 2022 lalu.
"Saya mengambil langkah kami turunkan tim baik itu dari Bid Propam Polri, Bid Propam Polda Sulsel," kata Djuhandhani Rahardjo seperti dimuat TribunTimur.
Selain itu, kata Djuhandhani, pihaknya juga menurunkan Pengawas Penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus (Wasidik) untuk melihat prosedur penetapan tersangka Rasnal dan Abdul Muis.
"Kemudian Wasidik Direktorat Kriminal Khusus untuk melihat lebih jauh tentang perkara ini," ujarnya.
Pelibatan Tim gabungan itu kata Djuhandhani, untuk melihat adanya potensi pelanggaran yang dilakukan oknum penyidik.
| INILAH Faisal Tanjung, OKNUM LSM yang Disebut Melaporkan Dua Guru di Sulsel hingga Dipecat |
|
|---|
| UPDATE 2 Guru ASN Dipecat hingga Dipenjara: Nasib Polisi yang Diduga Jadi Dalang Kini Disorot |
|
|---|
| Terungkap Usai Guru SD di Kampar Banting Nasi Kotak, Ombudsman Akan Usut Pemotongan PIP dan Pungutan |
|
|---|
| Kronologi 2 Guru di Luwu Utara Dipenjara Karena Bantu Honorer, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi |
|
|---|
| Disdik Kampar Pecat 2 Guru SD yang Banting Nasi Kotak, Dugaan Pungutan Didalami |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Guru-Luwu-Utara-Rasnal-dan-Abdul.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.